Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Kajian Islam

NKRI Terancam oleh Jihadi-Takfiri

Published 21/05/2014 7 Min Read
Share
7 Min Read
SHARE

Berikut ini adalah lanjutan dari artikel Mengapa Jihadi-Takfiri Mengancam Demokrasi Indonesia yang merupakan tanggapan untuk tulisan Ustadz Fuad al-Hazini (Majelis Syariah JAT)

 

NKRI Terancam oleh Jihadi-Takfiri

thoghutSeperti telah disebutkan bahwa salah satu ciri utama gerakan jihadi adalah sikap takfir (pengkafiran) terhadap orang-orang yang tidak sealiran yang dinilainya setengah-setengah dalam memeluk Islam. Bagi mereka, penguasa yang tidak menerapkan syariat Islam secara total (kaffah) boleh dijadikan sebagai target jihad yang sah. Konsekuensinya, masyarakat muslim dinilai memiliki kewajiban menggulingkan pemerintahan Indonesia melalui jihad dan kekerasan. Tidak mau melakukan jihad ini, dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap negara Indonesia yang thaghut dan kafir, dan mendukung negara thaghut seperti Indonesia adalah bentuk kekafiran pula. Karenanya, mayoritas rakyat Indonesia terutama aparat pemerintahan disebut oleh gerakan jihadi ini sebagai Ansharut Thaghut (pendukung tirani kekafiran) sebagai lawan dari Ansharut Tauhid (pendukung ketauhidan).

Setelah menyebutkan gejala saling kafir mengkafirkan antara sesama gerakan jihadi, berikutnya Ustad Fuad menarik persoalannya kepada akar perdebatan antar gerakan jihadi yakni persoalan pengkafiran Negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Dalam kasus ini, perdebatan di antara sesama kaum jihadi-takfiri ini berkisar pada tiga hal yaitu : 1. Tentang status Anshorut Thoghut : Apakah Kafir secara umum (Aam) atau per individu ( Mu’ayyan). 2. Masalah Demokrasi apakah masalah khofiyyah ataukah zhohiroh. 3. Masalah jihad fardy apakah sudah saatnya atau belum.

Gerakan jihadi di Indonesia baik yang soft seperti HTI maupun yang keras seperti JI, MMI, dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), memiliki pandangan yang sama, bahwa Negara Indonesia adalah tidak islami, karena menerapkan sistem demokrasi Pancasila dan UUD 1945 buatan manusia daripada syariat Islam. Dengan demikian, Indonesia adalah negara kafir (negara thaghut) dan pendukungnya adalah ansharut thaghut yang juga kafir dan sah diperangi. Itulah makanya, pada poin pertama di atas, Ustadz Fuad mengindikasikan kekafiran Ansharut thaghut.

Perlu diketahui, yang dimaksud dengan Ansharut Thaghut (pendukung tirani kafir) oleh Ustadz Fuad adalah mayoritas penduduk Indonesia, baik ulama, cendekiawan, politikus, aparat keamanan, aparat pemerintahan dari yang tertinggi seperti Presiden hingga ketua RT, ataupun masyarakat awamnya, karena mendukung Negara Indonesia dalam bentuk demokrasi Pancasila dan menolak pendirian Negara Islam. Dan karena Indonesia adalah negara kafir, maka mendukungnya (ansharut thaghut) adalah juga bentuk kekafiran. Hal ini juga terlihat pada pernyataan Ustadz Fuad pada saat beliau membahas Solusi Alternatif dengan mengatakan :

“Lalu mengapa kita malah sibuk debat tanpa ujung pangkal padahal kita sudah sepakat tentang kekufuran Anshorut Thoghut dan wajibnya melakukan perlawanan?

Hal ini diperkuat oleh Aqidah dan Manhaj Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) pada poin ke-23, sebagai berikut :

(23). Kami berkeyakinan bahwa suatu negara… apabila yang berlaku di sana bukan hukum Islam atau sengaja memberlakukan di dalamnya sebagian saja dari hukum Islam dan penguasanya kafir atau yang mengaku muslim (murtad), maka Negara tersebut adalah negara kafir. (lihat http://ansharuttauhid.com/read/jamaah/182/aqidah-dan-manhaj/#sthash.E6JwjPkr.dpuf)

Kemudian pada Aqidah dan Manhaj ke-31 dan 34 disebutkan bahwa mendukung nasionalisme, demokrasi, dan tidak menegakkan hukum Islam, adalah bentuk kekafiran, berikut pernyataanya :

(31). Kami meyakini bahwa ajaran Islam itu semua adalah kebenaran mutlak…ajaran yang menyelisihinya, antara lain sekulerisme, pluralisme dan liberalisme dalam berbagai bentuknya dan benderanya, serta macam-macam alirannya, seperti nasionalisme, komunisme, sosialisme dan demokrasi adalah kekafiran nyata yang bertentangan dengan Islam dan mengeluarkan penganutnya dari Islam.

(34). Kami berkeyakinan bahwa hukum Islam itu wajib dijadikan sebagai satu-satunya landasan hukum, dan barang siapa tidak memutuskan perkara dengan hukum Islam maka ia kafir, zhalim dan fasik. (lihat:http://ansharuttauhid.com/read/jamaah/182/aqidah-dan-manhaj/#sthash.E6JwjPkr.dpuf)

Jadi, Negara Indonesia adalah negara kafir dan semua yang mendukungnya baik aparat maupun masyarakat, pejabat maupun rakyat, ulama atau awam—semuanya menurut Ustadz Fuad dan disepakati oleh gerakan jihadi lainnya—adalah Ansharut Thagut dan kafir. Bedanya hanyalah persoalan penetapannya saja, apakah kekafiran itu diarahkan secara umum kepada ansharut thagut atau diarahkan pada setiap individunya? Menurut pendapat pertama, kafir secara umum, dan untuk menentukan individualnya perlu penyelidikan. Sedangkan bagi kelompok mu’ayyan, setiap individu dipastikan kekafirannya tanpa perlu penyelidikan. Tapi intinya mereka sepakat atas kekafirannya.

Ini bukanlah hal baru, sejak Khawarij muncul di masa klasik, dilanjutkan oleh Ibnu Taimiyah, hingga oleh pemikir modern seperti al-Mawdudi, Sayid Quthb, Abdus Salam Faragh, Abdullah Azzam, Osama bin Laden, Ayman al-Zawahiri, Kartosuwiryo, Abdullah Sungkar, hingga Abu Bakar Ba’asyir, pemikiran dan gerakan jihadi dielaborasi sedemikian rupa sehingga menghasilkan gerakan jihadi-takfiri radikal. Awalnya mereka mengkafirkan suatu sistem, misalnya demokrasi. Di sini, sistem Islam dibenturkan dengan sistem demokrasi. Karena demokrasi itu kafir, maka berubahlah menjadi Islam versus kafir. Berikutnya kekafiran harus diubah atau dimusnahkan, maka gerakan berlanjut untuk mengubahnya. Maka, tujuan gerakan jihadi-takfiri ini adalah untuk mengubah sistem yang tidak Islami menjadi sistem Islam di seluruh dunia. Dalam konteks Indoensia, karena sistem selain Islam adalah sistem kafir (thaghut), maka apapun negara yang bukan negara Islam adalah negara kafir. Karena Indonesia menerapkan sistem demokrasi Pancasila, maka Indonesia adalah negara kafir (thaghut).

Tidak hanya sampai di situ, bagi gerakan jihad, siapa saja yang tidak sejalan dengan mereka apapun agamanya adalah kafir. Karenanya jika ada tokoh, ulama, pemikir, atau umat Islam yang berbeda pendapat dengan mereka dan mendukung sistem demokrasi Pancasila, maka akan dinilai sesat, buruk, ahli bid’ah, bahkan dipandang pendukung thaghut (Ansharut Thaghut) yang dihukumi kafir. Keyakinan akan kekafirannya Negara Indonesia dan pendukungnya semakin diperkuat mereka dengan bukti adanya tindakan refresif, tekanan, penangkapan hingga pembunuhan terhadap aktivis jihadi. Oleh sebab itu, menurut mereka, Negara thagut Indonesia layak diperangi dan digulingkan melalui perjuangan Jihad untuk kemudian diganti dengan Negara Islam. (Nur el-Fikri/LiputanIslam.com)

 

Bersambung ke bagian ketiga. Baca bagian pertama di sini.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kajian Islam

Hakekat Dzul Qarnain

By Rachel
Kajian Islam

Citra Buruk Yahudi dalam Al-Quran

By Farid
Kajian Islam

Mendekati Tuhan dengan Menjadi Orang yang Berilmu

By Farid
otong sulaiman
Kajian Islam

Falsafah Kematian: Mengenang Gugurnya Soleimani

By Farid
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account