Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Tabayun

Mempertanyakan Artikel Arrahmah: Tukar Guling Biarawati dengan Muslimah.

Published 18/03/2014 3 Min Read
Share
3 Min Read
SHARE
peter-parker-dan-arrahmah
Sumber Foto: Kabar Islam

LiputanIslam.com — Arrahmah mempublikasikan sebuah artikel yang berjudul “Mujahidin Jabhah Nushrah menukar 13 biarawati yang ditawan dengan pembebasan 138 Muslimah dari penjara rezim Suriah.” Dari judulnya maka kita otomatis menyimpulkan bahwa 13 biarawati ditukar dengan 138 muslimah. Benarkah demikian?

Arrahmah menulis: “Mujahidin Jabhah Nushrah membebaskan biarawati-biarawati dari Biara Mar Tekla di Ma’loula yang mereka tawan. Pembebasan itu dilakukan dalam kesepakatan pertukaran di mana otoritas rezim Suriah harus melepaskan mujahidin yang ditahan di penjara-penjara rezim Suriah.” (http://www.arrahmah.com/news/2014/03/11/mujahidin-jabhah-nushrah-menukar-13-biarawati-yang-ditawan-dengan-pembebasan-138-muslimah-dari-penjara-rezim-suriah.html#sthash.PS7EUlfU.dpuf)

Saya [redaktur] melihat ada yang ‘miss’ antara judul dengan isi. Judulnya jelas bahwa 13 biarawati ditukar dengan 138 muslimah, lalu mengapa isinya berbeda? Justru yang dilepaskan oleh pemerintah Suriah adalah “mujahidin,” bukan mujahidah atau muslimah. Ini murni kesalahan dalam penulisan, atau disengaja untuk membiaskan fakta dengan berita?

Paragraf selanjutnya, Arrahmah menulis: “Laporan sebelumnya menyatakan bahwa Mujahidin Jabhah Nushrah menuntut pembebasan 500 mujahidin yang dipenjara untuk ditukar dengan pembebasan 13 birawati itu. Namun kemudian, Reuters melaporkan, “Bagian dari kesepakatan itu ialah pembebasan 138 [tahanan] perempuan dari penjara rezim Assad.” Menurut Al-Mayadeen, otoritas Suriah dalam pertukaran itu juga membebaskan istri dari salah satu petinggi Jabhah Nushrah, Duleymi Al-Saji.”(http://www.arrahmah.com/news/2014/03/11/mujahidin-jabhah-nushrah-menukar-13-biarawati-yang-ditawan-dengan-pembebasan-138-muslimah-dari-penjara-rezim-suriah.html#sthash.wJzEdwiN.dpuf)

Mencermati paragraf selanjutnya, terlihat Arrahmah agak ‘linglung’. Pada paragraf ini, kembali Arrahmah mengungkapkan bahwa yang dibebaskan oleh pemerintah Suriah adalah 138 tahanan perempuan. Disini harus dipertanyakan kembali agar jelas ‘jenis kelaminnya’. Mujahidin atau tahanan perempuan-kah yang dibebaskan oleh pemerintah Suriah? Apakah hal ini penting?

Arrahmah juga  menulis; “Pada Desember lalu, mujahidin melancarkan serangan terhadap Biara Tekla Mar di Ma’loula, 55 kilometer sebelah utara Damaskus. Mujahidin menawan 13 biarawati, di mana kemudian nasib para biarawati itu segera menjadi sorotan media regional dan dunia.” (http://www.arrahmah.com/news/2014/03/11/mujahidin-jabhah-nushrah-menukar-13-biarawati-yang-ditawan-dengan-pembebasan-138-muslimah-dari-penjara-rezim-suriah.html#sthash.PS7EUlfU.dpuf)

Inilah poin pentingnya. Dalam peperangan, ada aturan-aturan perang yang berlaku secara internasional, salah satunya adalah orang yang tidak ambil bagian dalam peperangan dilindungi dan diperlakukan secara manusiawi (Hukum Humaniter Internasional sesuai  Konvensi Jenewa dan Konvensi Den Haag). Pertanyaan saya; “Apakah ketiga belas biarawati tersebut ikut andil dalam peperangan (seperti ikut bertempur mengangkat senjata) sehingga mereka harus ditawan oleh al-Nusra selama berbulan-bulan?”

Dengan menggunakan standar hukum internasional ini, al-Nusra jelas telah melakukan kejahatan perang, yaitu menawan rakyat yang tidak terlibat dalam peperangan, yang kemudian menjadikan mereka sebagai asset untuk ditukar/ dipergunakan untuk menekan pihak lawan.

Sedangkan pemerintah Suriah, jika menahan ‘mujahidin’ dalam peperangan, maka hal itu adalah boleh. Setiap tentara yang terlibat dalam peperangan, menawan atau ditawan adalah hal yang biasa terjadi dan tidak melanggar hukum perang.

Apakah kali ini saja Arrahmah melakukan kesalahan fatal?

Silahkan cek di:

  • http://liputanislam.com/tabayun/jawaban-buat-arrahmah-1/
  • http://liputanislam.com/tabayun/jawaban-buat-arrahmah-bag-2/
  • http://liputanislam.com/tabayun/jawaban-buat-arrahmah-bag-3/
  • http://liputanislam.com/tabayun/jawaban-buat-arrahmah-bag-4-tamat/
  • http://liputanislam.com/tabayun/foto-palsu-lagi-tanggapan-untuk-arrahmah/

(ba)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tabayun

PBB: Terjadi Eksekusi-Eksekusi Cepat Bermotif Sektarian di Suriah

By Muhammad
Tabayun

Gencatan Senjata Diusulkan untuk  Gaza, Begini Beberapa Rinciannya

By Muhammad
Galeri

Falasi Zionis (6): Ada Teroris Membela Palestina

By Farid
Galeri

Falasi Zionis (5): Melawan Israel Itu Irasional

By Farid
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account