Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Kajian Islam

Nalar Tafir dan Kaum Takfiri Baru (1)

Published 07/03/2015 6 Min Read
Share
6 Min Read
SHARE

takfiriLembaga Fatwa Negara Republik Arab Mesir (Dar al-Ifta’ al-Mashriyyah) menegaskan bahwa nalar takfir adalah cara berpikir lama yang akhir-akhir ini muncul kembali di tengah-tengah kita dengan wajah baru. Kini ia mencuat kembali ke permukaan seiring dengan munculnya gerakan-gerakan jihadi dan takfiri di beberapa wilayah negara Arab, seperti Syiria, Libya, dan Irak, terutama setelah peristiwa Revolusi Musim Semi Arab (Arab Spring/al-Rabi’ al-‘Arabi). Gerakan-gerakan tersebut terus menyebar ke beberapa kawasan di Timur Tengah, apalagi setelah kelompok-kelompok Islam politik memenangkan kontestasi kekuasaan di Mesir dan Tunisia. Situasi ini semakin memberikan ruang yang sangat kondusif bagi tumbuhnya generasi baru kelompok jihadi dan takfiri, khususnya di Mesir.

Hanya saja, gerakan-gerakan jihadi dan takfiri baru ini berbeda dengan para pendahulunya di tahun 80-an hingga 90-an. Gerakan jihadi dan takfiri pada periode 80-an hingga 90-an cenderung terpecah ke beberapa kelompok yang terbatas, para pemimpinnya dikenal secara luas, memiliki keserupaan dalam pemikiran, namun faksi takfirnya tidak sebesar gerakan-gerakan takfiri yang muncul belakangan ini.

Menurut hasil kajian Lembaga Fatwa Negara Mesir yang berjudul “Nalar Takfir: Dasar Pemikiran dan Metodenya”, fenomena kemunculan kembali nalar takfir ini disebabkan oleh semakin menguatnya dominasi pemikiran salafi yang kaku, anti-dialog, alergi pada kemajuan, diskriminatif terhadap perempuan, serta suka memilah-milah masyarakat menjadi masyarakat mukmin dan masyarakat kafir.

Hasil kajian Dar al-Ifta’ juga menjelaskan bahwa pemikiran kelompok al-Qaedah, pada awalnya, menyerukan untuk memerangi “musuh jauh”, yaitu kaum Yahudi dan kaum Salib terlebih dahulu sebelum memerangi “musuh dekat”, yaitu sistem pemerintahan yang berlaku di beberapa negara kawasan Timur Tengah. Namun dalam perkembangannya, kelompok al-Qaeda membalik pemikiran ini, sehingga memerangi “musuh dekat”, yaitu sistem pemerintahan, harus didahulukan daripada memerangi “musuh jauh”. Perkembangan pemikiran terakhir inilah yang dianut oleh generasi kelompok jihadi baru di Mesir.

Tidak hanya itu, muatan nalar takfir dalam pemikiran generasi baru kelompok jihadi ini juga semakin besar, sehingga mereka menganggap negara dan sistem kenegaraan yang berlaku saat ini adalah sistem kafir. Demikian pula seluruh lembaga-lembaga negara dan pemerintahan juga kafir. Polisi dan tentara adalah abdi negara yang juga kafir dan wajib diperangi. Karena pandangan itulah, maka tidak heran jika kemudian sasaran serangan mereka adalah institusi-institusi keamanan dan fasilitas-fasilitas penting negara.

Negara Islam dalam Pandangan Kelompok Takfiri

Kelompok takfiri berpandangan bahwa pemiliham umum itu kafir. Demikian pula sistem demokrasi juga kafir, karena dalam pandangan mereka, demokrasi itu menyaingi syari’at Tuhan, menyetarakan kedudukan muslim dan kafir, menyamakan yang baik dan yang jahat, bahkan memberi mereka hak sama untuk memberikan suara dan mencalonkan diri dalam pemilihan umum. Dalam pandangan mereka, cara pemilihan pemimpin menurut Islam adalah dengan syura yang dilakukan oleh lembaga ahl al-hall wa al-‘aqd yang terdiri dari para ulama dan pemimpin (umara’). Tidak boleh ada campur tangan orang-orang kafir dan jahat dalam proses pemilihan Islami ini.

Bagi mereka, dalam negara Islam, seluruh persoalan seharusnya ditangani oleh apa yang mereka sebut sebagai “ulama’”, yaitu para tokoh-tokoh agama. Negara hanya butuh tokoh dan ahli agama (ulama’), bukan yang lainnya. Sebab itu, sebagai konsekuensi pandangan ini, ulama sebagai pemangku politik Islam harus diberikan posisi sebagaimana seorang pendeta yang memiliki kuasa penuh untuk mengatur negara dan seluruh masyarakat. Mereka harus diberi kedudukan yang tidak ada tandingannya, dan merekalah yang menentukan seluruh kebijakan, peraturan dan semua hal yang berkaitan dengan masalah-masalah keagamaan maupun keduniaan.

Dari sinilah tampak bahwa pemikiran kelompok takfiri itu memungkiri ijtihad dan pembaruan (tajdid). Mereka berpegang kecara ketat dan kaku pada tekstualitas dalil-dalil agama atau pendapat yang dianggap paling benar. Mereka juga menganggap syari’at Islam itu adalah teks-teks yang kaku, yang tidak dapat berinteraksi dan tidak mempertimbangkan faktor waktu, tempat, maksud dan tujuan dalam penerapannya.

Kelompok takfiri ini juga menggunakan alasan syari’at Islam untuk melakukan diskriminasi terhadap kaum perempuan. Mereka melarang perempuan keluar rumah kecuali dalam keadaan darurat. Sayangnya, belajar dan bekerja bagi mereka bukanlah keadaan darurat yang membolehkan perempuan keluar rumah. Pandangan semacam ini jelas memusuhi perempuan. Melarang perempuan bekerja berarti merampas hak hidup layak mereka, dan melarang mereka belajar sama saja dengan membunuh secara keji masa depan mereka.

Dalam bidang seni-budaya, kelompok takfiri juga menganggap lagu, musik, olah raga dan berbagai cabang kesenian itu haram di negara Islam. Demikian pula sistem keuangan perbankan, saham dan lain-lain haram diberlakukan di negara Islam. Tidak hanya itu, alat-alat modern seperti kamera, mesin percetakan, gambar, dan lukisan itu haram, dan tidak boleh bekerja dalam bidang-bidang yang berhubungan dengan barang-barang haram tersebut, termasuk di televisi dan bioskop.

Mereka juga melarang berdirinya perusahaan dan lembaga-lembaga bisnis yang dikelola berdasarkan hukum-hukum positif, karena hal itu dianggap bertentangan dengan hukum Tuhan. Sebagaimana mereka juga melarang seluruh transaski keuangan modern, apalagi yang mengandung bunga, terlebih jika melibatkan pihak atau negara kafir, karena itu dianggap secara jelas bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam.

Mereka juga mendidik putera-puteri mereka melalui sebuah sistem pendidikan yang tidak akomodatif terhadap kemajuan dan hasil capaian-capaian dunia modern, apalagi yang berasal dari dunia Barat. Anak-anak mereka dididik untuk setia dan teguh memegang pola hidup dan pemikiran para pendahulu (salaf al-shalih) sebagaimana yang mereka pahami.   (hd/liputanislam.com)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kajian Islam

Hakekat Dzul Qarnain

By Rachel
Kajian Islam

Citra Buruk Yahudi dalam Al-Quran

By Farid
Kajian Islam

Mendekati Tuhan dengan Menjadi Orang yang Berilmu

By Farid
otong sulaiman
Kajian Islam

Falsafah Kematian: Mengenang Gugurnya Soleimani

By Farid
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account