Menyoal Keabsahan Piagam Perlindungan Nabi Kepada Biara St Catherine
Menjelang perayaan Natal, di media sosial tersebar info tentang adanya piagam yang berisi pernyataan Nabi Muhammad SAW untuk melindungi biara St. Catherine Monastery dan para biarawan di dalamnya. Piagam itu ditulis pada tahun 628 M. Pada saat itu, utusan dari Biara St. Catherine mengunjungi Nabi Muhammad untuk meminta perlindungan dan Nabi pun memberikan perlindungan dengan menuliskan sebuah piagam. Inilah terjemahan isinya,
Ini adalah pesan dari Muhammad ibn Abdullah, sebagai perjanjian bagi siapapun yang menganut Kekristenan, jauh dan dekat, bahwa kami mendukung mereka.
Sesungguhnya saya, para pelayan, para penolong, dan para pengikut saya membela mereka, karena orang-orang Kristen adalah penduduk saya; dan karena Allah! Saya bertahan melawan apapun yang tidak menyenangkan mereka.
Tidak ada paksaan yang dapat dikenakan pada mereka.
Sekalipun oleh para hakim-hakim mereka, maka akan dikeluarkan dari pekerjaan mereka maupun dari para biarawan-biarawan mereka, maka akan dikeluarkan dari biara mereka.
Tidak ada yang boleh menghancurkan rumah ibadah mereka, atau merusaknya, atau membawa apapun daripadanya ke rumah-rumah umat Islam.
Jika ada yang mengambil hal-hal tersebut,maka ia akan merusak perjanjian Allah dan tidak menaati Rasul-Nya. Sesungguhnya, mereka adalah sekutu saya dan mendapatkan piagam keamanan melawan apapun yang mereka benci.
Tidak ada yang dapat memaksa mereka untuk bepergian atau mengharuskan mereka untuk berperang.
Umat Islam wajib bertempur untuk mereka.
Jika ada perempuan Kristen menikahi pria Muslim, hal ini tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan perempuan itu. Dia tidak dapat dilarang untuk mengunjungi gerejanya untuk berdoa.
Gereja-gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh dilarang memperbaikinya dan menjaga perjanjian-perjanjian sakral mereka.
Tidak ada dari antara bangsa (Muslim) yang boleh tidak mematuhi perjanjian ini hingga Hari Akhir (akhir dunia).
Pada tahun 1517, piagam tersebut diambil oleh Sultan Selim I dari Turki dan saat ini berada di Museum Topkapi di Istanbul. Akan tetapi Sultan memberikan salinan atas piagam tersebut kepada para biarawan, dan melegalisir isi piagam tersebut. Dengan demikian, piagam asli saat ini disimpan di museum Topkapi di Turki, sementara salinannya disimpan di St. Catherine Monastery. (baca: Catatan Perjalanan ke St Catherine).
Namun, apakah piagam tersebut benar-benar dirilis oleh Nabi Muhammad?
Ada beberapa argumen sanggahan yang disampaikan oleh pihak-pihak yang menolak isi piagam ini, antara lain:
1. Stempel surat Nabi Muhammad adalah Khotam Nabi, dan bukan seperti ini gambar tangan.
2. Zaman Nabi belum ada kertas, yang dipakai untuk menulis adalah kulit hewan.
3. Semua surat Nabi SAW pasti ada yang meriwayatkan dengan jalur sanad dan perawi yang shahih.
4. Isi surat ini yang sangat bertentangan dengan Al Quran dalam masalah sikap Islam terhadap kaum kafir.
Benarkah demikian?
Berikut ini tanggapan dari Sofia Abdullah, seorang peneliti sejarah Islam dari Bandung, yang tersebar melalui grup WhatsApp.
1. Adanya stempel berupa gambar tangan dalam piagam tersebut adalah karena memang itulah tradisi surat perjanjian yang diterima masyarakat saat itu. Perlu diingat bahwa naskah piagam tersebut memang SALINAN, tapi bukan berarti naskah palsu. Naskah sepenting itu, memang pasti disalin jauh sebelum diambil pada era Ottoman, dan yang tidak bisa disalin tentunya stempe/khotam Nabi karena khotam itu hanya dipegang oleh Nabi dan Ahlulbaitnya. Sementara, lukisan tangan/cap tangan nabi sangat bisa dilukis, sebagaimana hiasan-hiasan pada kertas piagam tersebut. Rasulullah Muhammad saw adalah rahmatan lil alamin, sehingga dalam menyebarkan Islam, beliau akan mengikuti tradisi dan budaya setempat selama tidak bertentangan dengan ajaran tauhid.
2. Pada zaman nabi Muhammad, sudah ada kertas, nama ‘kertas’ pun berasal dari Bahasa Arab (qirthas), kertas bahkan sudah ada sejak nabi Musa dibuat dari bahan/daun Papirus, itulah mengapa orang Eropa menyebut kertas ‘paper’, dari kata papirus.
3. Bahkan sebenarnya banyak surat perjanjian Nabi saw yang tidak diketahui perawi. Jangankan surat, utusan nabi ke berbagai belahan dunia pun tidak semuanya tercatat dalam sejarah yang dirawikan oleh perawi hadits yang terkenal. Sejarah Rasul yang umum diketahui adalah bahwa orang yang diutus Nabi keluar jazirah Arabia cuma berjumlah 5-6 orang, padahal Rasul mengirim utusan sebanyak kaum yang ada pada masa itu (ada di Al Qur’an). Yang dirawikan oleh perawi shahih cuma 5-6 orang itu karena memang hanya itu yang tersisa di Arab setelah peristiwa pembakaran Ka’bah dua kali yang menghilangkan hampir seluruh artefak Nabi, dan yang tersisa hanya surat-surat yang dibawa 5-6 orang itu saja.
Banyak sejarah Nabi terutama mengenai utusan-utusan beliau yang harus kita telusuri dari catatan sejarah tiap-tiap negara, meski tidak tercantum di hadits. Yang jadi patokan adalah: selama ajarannya tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan hadits nabi jalur Ahlulbait dan berasal dari tahun yang sama dengan Nabi, selama cara penyebaran Islam adalah dengan damai melalui perdagangan dan perkawinan, bisa dipastikan itu adalah utusan Nabi. Kami sudah menelusuri utusan nabi ke Sumatera, Kalimantan, Cina, Indocina, India, semuanya tidak ada di hadits, cuma patokannya ya itu tadi. Utusan-utusan nabi juga bisa ditelusuri melalui tokoh-tokoh yang dekat dengan nabi, seperti istri atau sahabat beliau serta peristiwa yang terjadi pada zaman nabi yang terkait dengan dunia diluar Arab, dari penelusuran ini akan diketahui hubungan nabi dengan negara-negara di luar jazirah Arab. Hubungan baik ini, karena tidak dilakukan dengan invasi, diteruskan oleh para Imam as. Contoh penelusuran sejarah kerabat Rasul yg terkait dengan dunia di luar jazirah Arab misalnya waktu saya telusuri biografi salah satu istri Rasul yang bernama Sayyidah Zainab bt Jahsy, nah ayahanda Zainab bt Jahsy adalah utusan Rasul ke wilayah Indochina, antara lain: Champa (sekarang Vietnam), Siam (Thailand), Kamboja, dan sekitarnya, dan ini tidak ada di hadits. Rasul saw juga berhubungan baik dengan Mesir, dengan diutusnya Maria al Qibtiyyah dan saudaranya serta berbagai cenderamata sebagai tanda persahabatan dari Mesir dll, dan besar kemungkinan diutusnya Maria al Qibtiyyah dan saudaranya serta hadiah-hadiah lain, ada kaitannya dengan perjanjian di St Catherine ini, karena lokasinya pun sama yaitu Mesir.
4. Saya tidak melihat ada pertentangan isi piagam Nabi tersebut dengan isi Al Quran. Nabi juga memberikan perlindungan kepada Kristen dan Yahudi di Madinah dengan syarat mereka tidak memerangi Nabi. Jangankan kepada Kristen/Yahudi, kepada umat Islam pun Nabi tidak pernah memaksa perang/wamil. (dw/LiputanIslam.com)