Madrasah Ramadhan (4), Apa Itu Tafsir al-Quran?

0
1873

TafsirKeberadaan al-Quran memiliki kegunaan praktis bagi umat manusia dalam menjalani kehidupannya. Hal ini dikarenakan al-Quran al-Karim berisikan dasar-dasar dan undang-undang kehidupan. Al-Quran Al-Karim berisikan pelbagai ajaran yang dapat membimbing umat manusia menuju ke puncak kebahagiaan. Karena itulah, Allah SWT menurunkan al-Quran melalui Nabi Muhammad saw kepada umat manusia agar mereka dapat menggali manfaat dari al-Quran. Secara umum, al-Quran mengandung sejumlah sumber dasar Islam, yakni dasar-dasar akidah, akhlak, dan hukum-hukum syariat, serta perbuatan yang dasar-dasarnya telah dijelaskan oleh al-Quran.

Berbagai hal tersebut dipandang patut diketahui oleh manusia agar mereka dapat menjalani kehidupannya sebagaimana kehendak-Nya, bahkan kesemua hal tersebut dapat membantu mereka menggapai kebahagiaannya di dunia dan di akhirat. Sebagai konsekuensinya, umat Islam dituntut untuk mampu memahami al-Quran secara baik dan benar, agar mereka dapat menemukan pesan-pesan al-Quran yang bermanfaat bagi kehidupannya. Metode untuk memahami dan menggali makna-makna wahyu Tuhan inilah yang dikenal dengan tafsir

Kata tafsir berasal dari bahasa arab yaitu fassarayufassirutafsiran yang berakar pada kata al-fasr yang berarti membuka, menerangkan, menguraikan, atau menyingkap yang tersembunyi. Sehingga at-tafsir berarti menyingkap maksud sesuatu kata yang masih tersembunyi. Allah berfirman: “Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (sesuatu) yang ganjil melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”. (QS. 25 : 33)

Menurut Al-Jurjani tafsir pada asalnya berarti membuka dan melahirkan. Dalam istilah syariat tafsir adalah menjelaskan makna ayat, kandungannya, kisahnya, dan sebab diturunkannya ayat, dengan lafazh yang menunjukannya secara terang.

Al-Kilabi menyebutkan tafsir adalah menjelaskan atau menerangkan makna ayat-ayat Al-Quran, apa yang dikehendakinya dengan nashnya atau dengan isyaratnya atau tujuannya.

Adapun menurut Al-Jazairi pengertian tafsir adalah menjelaskan lafadz yang sulit dipahami oleh pendengar dengan mengemukakan kata yang bersinonim dengannya atau makna yang mendekatinya, atau mengemukakan salah satu penunjukan kata tersebut

Abu Hayyan juga menjelaskan bahwa tafsir merupakan ilmu yang membahas tentang metode pengucapan lafazh-lafazh al-Quran, petunjuk-petunjuk, dan hukum-hukumnya, baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun bersamaan dengan makna-makna yang mungkin dipahami darinya.

Sedangkan Az-Zarkasiy dalam kitabnya Al-Burhan menyatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang berguna untuk menerangkan dan memahami makna-makna al-Quran serta untuk menyingkap hukum-hukum dan hikmah-hikmah yang dikandungnya.

Dari pengertian di atas, maka dapat dipahami bahwa untuk menafsirkan al-Quran membutuhkan keahlian tersendiri, sehingga tidak semua orang dengan bebas dapat menafsirkan al-Quran. Orang yang mau menafsirkan kitabullah, adalah orang yang memiliki sederetan ilmu-ilmu keislaman yang memadai seperti bahasa Arab, fikih, ushul fikih, sejarah, akidah, asbabun nuzul, dan lainnya

al-Quran diturunkan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw, karenanya penafsir yang pertama dan utama adalah Nabi Muhammad saw itu sendiri, yang mana setiap turun ayatnya Nabi memberikan penjelasan maknanya. Setelah nabi wafat, maka penafsiran diteruskan oleh para keluarga dan sahabat Nabi saw dan juga para tabiin.

Semakin lama dan jauh dari masa kenabian, kebutuhan terhadap pemahaman atas al-Quran membuat para ahli tafsir mengembangkan berbagai metode penafsiran. Maka lahirlah ilmu tafsir yang berguna untuk mengungkap makna al-Quran, kandungan hukum dan hikmah-hikmahnya, pelajaran akidah maupun akhlaknya, serta petunjuk-petunjuknya. Dengan ilmu adanya ilmu tafsir, maka para penafsir berikutnya dapat memahami al-Quran dengan lebih baik.

Karenanya, dilihat dari historisnya, perkembangan tafsir dapat dibagi menjadi tiga priode.

Pertama, Priode Rasulullah SAW, Sahabat, dan awal masa Tabi’in. Pada priode ini, tafsir belum ditulis dan secara umum periwayatan tersebar secara oral atau lisan.

Kedua, Priode ketika ‘Umar bin Abdul ‘Azis (99-101 H) memulai mengkodifikasikan hadits secara resmi. Pada priode ini, penulisan tafsir masih bergabung dengan penulisan hadits-hadits, dan dihimpun dalam satu bab seperti bab-bab hadits. Umumnya penafsiran tersebut dikenal sebagai Tafsir bi al-Ma’tsur.

Ketiga, Priode penyusunan kitab-kitab tafsir secara khusus dan berdiri sendiri. Sementara ahli menduga bahwa penyusunan kitab tafsir secara khusus dan sistematis dimulai pada abad ke-2 H oleh Al-Farra (w. 207 H), penulis kitab Ma’ani al-Quran.

Dengan memahami periodesasi perkembangan tafsir di atas, maka ilmu tafsir sejak awal sudah diajarkan oleh Rasulullah saw sendiri, kemudian dikembangkan oleh sahabat, tabi’in, tabiit tabiin, dan seterusnya. Dengan kata lain, tafsir sebagai sebuah ilmu telah dikenal sejak permulaan kelahiran Islam dan terus berkembang hingga saat ini. (hd/liputanislam)

DISKUSI: