Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Kajian Islam

Korupsi Waktu dalam Pandangan Islam

Published 25/04/2014 3 Min Read
Share
3 Min Read
SHARE
foto: suara al-azhar
foto: suara al-azhar

LiputanIslam.com — Sering kita melihat sebuah fenomena yang sangat memprihatinkan terjadi di masyarakat, seperti; di warung kopi, di pusat perbelanjaan hingga di tempat hiburan — ditemukan kumpulan orang-orang berseragam dinas asyik bercengkrama hingga berjam-jam di saat jam kerja. Sementara di sisi lain, masyarakat yang membutuhkan jasa dari para abdi negara tersebut, terpaksa gigit jari lantaran pegawainya tidak berada di tempat.

Media Kedaulatan Rakyat, pada Minggu, 20 April 2014 melaporkan bahwa Inspektorat Sukoharjo mengungkapkan mengenai guru sekolah dasar (SD) yang membolos kerja selama satu tahun benar sesuai dengan fakta di lapangan. Bahkan dari penelusuran petugas inspektur pembantu (irban), didapati tidak hanya satu, melainkan dua orang dengan status pegawai negeri sipil (PNS) tidak memenuhi kewajibanya mengajar.

Sementara itu, Pemerintah di awal tahun 2014 ini telah memecat sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dari berbagai instansi pusat maupun daerah. Ada 45 kasus bolos kerja, yang sanksinya adalah pemutusan hubungan kerja, seperti yang dilaporkan Detik.com pada Kamis, 13/03/2014

Korupsi waktu, baik itu dalam bentuk bolos kerja ataupun pulang lebih awal, merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan, kecuali untuk urusan darurat – seperti karena sakit dsb. Pemerintah ataupun pemilik perusahaan jelas merugi, dan orang-orang yang berkepentingan dengan pelayanan jasa mereka juga merugi. Bagaimanakah hukum korupsi waktu ini dalam pandangan Islam? Berikut ini kami ketengahkan Fatwa Darul Ifta yang dimuat dalam Koran Shaut al-Azhar edisi 18 Jumadil Akhirah 1435 H, yang kemudian dikutip oleh Suara Al-Azhar:

Hukum Pulang Kerja Sebelum Waktunya

Sesungguhnya Islam telah menetapkan bahwa pekerjaan adalah sebuah amanat, dan manusia diperintahkan untuk menjaga amanat yang ditanggungkan kepadanya. Jika tidak, maka dia termasuk orang-orang yang khianat terhadap amanat itu.

Allah berfirman yang artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (An-Nisa: 58)
Dan juga sabda Nabi yang artinya: “Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya.” (HR. Muslim)

Seorang pegawai negeri maupun swasta adalah adalah ‘pemimpin’ pada pekerjaannya dan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat atas pekerjaannya itu. Pulang kerja sebelum waktunya tanpa izin resmi atau dengan izin palsu adalah perbuatan menyia-nyiakan tugas yang dibebankan kepadanya, dan juga merupakan perbuatan yang menyimpang dari agama.

Hal itu karena jam kerja adalah sebuah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan kecuali ada kebutuhan untuk melakukan pekerjaan lain, atau dengan izin resmi dari atasan. Dalam hal ini, tidak ada bedanya antara bulan Ramadhan dan bukan Ramadhan. (fa/LiputanIslam.com)

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kajian Islam

Hakekat Dzul Qarnain

By Rachel
Kajian Islam

Citra Buruk Yahudi dalam Al-Quran

By Farid
Kajian Islam

Mendekati Tuhan dengan Menjadi Orang yang Berilmu

By Farid
otong sulaiman
Kajian Islam

Falsafah Kematian: Mengenang Gugurnya Soleimani

By Farid
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account