Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Kajian Islam

Bid’ah Itu Apa Sih?

Published 28/01/2014 4 Min Read
Share
4 Min Read
SHARE

quran-androidBanyak orang yang ‘galak’ dan sedikit-sedikit mengecam bid’ah. Dan kata mereka, bid’ah itu syirik, bahkan pelakunya mereka kafir-kafirkan. Bid’ah itu, konon ‘segala sesuatu perbuatan yang tidak dicontohkan Nabi, sehingga tidak boleh dilakukan oleh umat sepeninggalnya’.

Benarkah demikian? Secara logika saja, terasa aneh. Betapa banyak perbuatan yang dulu tidak dilakukan Nabi Muhammad SAW, tetapi kita lakukan sekarang. Misalnya, baca Quran dengan iPad atau tablet; atau sholat di atas pesawat terbang (musafir). Ya kan?

Para penuntut ilmu yang pernah mengkaji ilmu Ushul Fiqih tentunya mengetahui bahwa perkara-perkara yang tidak dicontohkan Nabi Muhammad SAW itu TIDAK OTOMATIS menjadi haram.

Adapun dalilnya antara lain adalah:

1.Dalam Ushul Fiqih, dalil yang menunjukkan larangan ditunjukkan dengan tiga hal:
a.Shighot Nahi, (bentuk kalimat larangan) seperti :
-Dan janganlah kalian mendekati zina
-Janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.
Larangan dengan sighot Nahi tsb berindikasi Haram namun terkadang bisa berindikasi Makruh.

b.Lafadz Tahrim, (lafazh yang menunjukkan keharaman ) seperti :
Diharamkan atas kalian bangkai

c.Dzammul Fi’li (adanya celaan atas perkara tersebut, atau adanya ancaman siksa bagi pelakunya), contoh :
Barang siapa memalsukan maka ia bukan termauk golonganku .

2.Firman Allah SWT dalam al-Quran :
“Apa yang diberikan Rasul bagimu terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS Al Hasyr:7)

Dari ayat di atas, perkara yang harus kita jauhi adalah perkara yang dilarang Rasulullah, dan bukan perkara yang ditinggalkan Rasulullah, karena Allah tidak menyatakan [dan apa yang ditinggalkan Rosul maka tinggalkanlah]. Artinya, kalau sudah jelas dilarang, maka itu yang tidak boleh kita lakukan. Bila tidak ada larangan apapun, meski Rasulullah tidak pernah melakukannya, kita boleh saja melakukan. Misal, Rasulullah tidak melarang naik pesawat terbang, tapi beliau tidak pernah naik pesawat terbang. Artinya, kita boleh dong, naik pesawat.

3.Rasulullah SAW bersabda :
“Apa-apa yang aku cegah atas kalian maka jauhilah (tinggalkanlah), dan apa-apa yang aku perintahkan pada kalian kerjakanlah semampu kalian “ (HR. Bukhori Muslim)
Sebagaimana ayat di atas (pada point 2) dalam hadits di atas Rasulullah SAW tidak mengatakan [dan apa-apa yang aku tinggalkan maka jauhilah].

4.Rasulullah SAW bersabda :
“Dan apa yang telah dihalalkan Allah Swt maka dia adalah halal, dan apa yang telah diharamkan Allah maka dia adalah haram, sedang apa yang Allah diam darinya (tidak membicarakannya) maka dia adalah boleh” (HR, Abu Dawud, Al Baihaqi)

5.Para Ulama’ Ushul mendefisikan sunnah adalah: perkataan, perbuatan, dan atau ketetapan Rasululloh SAW. Dan mereka tidak mengatakan at-Tark (apa yang ditinggalkan Nabi) termasuk sunnah.

Jika sudah mengetahui ilmunya, tetapi kemudian masih bersikap keras kepala mengharamkan setiap perkara yang tidak dilakukan / tidak dicontohkan Nabi Muhammad SAW, maka mereka adalah termasuk para penjahat yang melakukan kejahatan terbesar, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW :

“Sebesar-besar kejahatan muslimin (pada muslim lainnya) adalah yang mempermasalahkan suatu hal yang tidak diharamkan, namun menjadi haram sebab ia mempermasalahkannya” (Shahih Bukhari)

(Dikutip dari islam-institute.com)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kajian Islam

Hakekat Dzul Qarnain

By Rachel
Kajian Islam

Citra Buruk Yahudi dalam Al-Quran

By Farid
Kajian Islam

Mendekati Tuhan dengan Menjadi Orang yang Berilmu

By Farid
otong sulaiman
Kajian Islam

Falsafah Kematian: Mengenang Gugurnya Soleimani

By Farid
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account