Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Kajian Islam

Al-Murtakib Al-Kabair Dalam Studi Pemikiran Islam : Khawarij (4)

Published 15/12/2014 7 Min Read
Share
7 Min Read
SHARE

Oleh : Ja’far Umar

khawarijKonsep Iman dan Dosa Besar Menurut Khawarij

Bagi kaum Khawarij, iman harus mencakup pengakuan (al-Iqrar) dengan lisan, pembenaran yang mantap dalam hati (tasdiq bi al-qalb), dan perwujudannya dalam perbuatan lahir (al’amal bi al-arkan). Bagi mereka, orang yang mengakui dengan lisan saja, tanpa mengamalkan perintah Allah SWT secara lahir, tidak dapat diakui sebagai mukmin, apalagi kalau orang itu berani melakukan dosa besar. Menurut kaum Khawarij Ekstrim, orang yang mengakui keesaan Allah SWT dan meyakini kenabian Muhammad SAW, tetapi tidak mengamalkan perintah agama, serta melakukan dosa besar, termasuk golongan kafir yang boleh diperangi, dan bahkan boleh dibunuh. (Suma,2002: 342)

Dalam konteks pelaku dosa besar, dikatakan bahwa aliran ini meyakini bahwa pelaku dosa besar dihukumi sebagai kafir. (Asy-Syahrastani,2005: 101).  Kaum Khawarij ini, selain tidak membedakan antara satu dosa dengan dosa lainnya, bahkan kesalahan dalam berpendapat, juga memandang bahwa orang yang berbeda paham dengan mereka telah menjadi Musyrik. Adapun alasan sejumlah pandangan mereka di atas adalah bahwa karena semua orang yang berdosa telah berani memutuskan hukum untuk dirinya dengan landasan yang bukan wahyu. Sementara al-Quran menyatakan bahwa siapa saja tidak memutuskan tentang sesuatu berdasarkan al-Quran adalah kafir, maka jelas pelaku dosa besar hukumi kafir. (Abu Zahrah,1996: 70)

            Salah satu contoh kasus ketika kaum Khawarij ‘berijtihad’ dan memutuskan bahwa seorang pelaku dosa besar dihukumi sebagai kafir adalah sebagai berikut. Salah satu perintah Allah SWT kepada umat Islam adalah ibadah haji. Tentang hal ini, Allah SWT berfirman, “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Q.S. Ali Imran: 97)

            Berdasarkan ayat di atas, kaum Khawarij meyakini bahwa ibadah haji menjadi sebuah kewajiban bagi umat Islam. Ketika seorang Muslim meninggalkan perintah ini, padahal Muslim tersebut mampu, maka Muslim tersebut telah melakukan dosa.

Tak sampai di sini, kaum Khawarij meyakini bahwa karena meninggalkan haji adalah dosa, sementara berdasarkan al-Quran bahwa setiap Muslim yang tidak memutuskan sebuah persoalan melalui al-Quran disebut kafir, maka Muslim yang meninggalkan perintah haji menjadi kafir. Pendeknya, kaum Khawarij menetapkan bahwa orang yang meninggalkan haji menjadi kafir, sebab meninggalkan haji adalah dosa, maka yang berdosa menjadi kafir. Sebab orang tersebut telah memutuskan hukum untuk dirinya dengan landasan yang bukan wahyu, karena itulah orang tersebut menjadi kafir. Mereka mendasarkan pandangan mereka kepada sejumlah ayat al-Quran sebagai berikut :

 

“Sesungguhnya kami Telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Q.S. Al-Maidah: 44).

“Banyak muka pada hari itu berseri-seri; tertawa dan bergembira ria; Dan banyak (pula) muka pada hari itu tertutup debu; Dan ditutup lagi oleh kegelapan; Mereka itulah orang-orang kafir lagi durhaka.” (Q.S. ‘Abasa: 38-42).

“Sesungguhnya kami mengetahui bahwasanya apa yang mereka katakan itu menyedihkan hatimu, (janganlah kamu bersedih hati), Karena mereka sebenarnya bukan mendustakan kamu, akan tetapi orang-orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (Q.S. al-An’am: 33).

Berdasarkan Q.S. Abasa: 38-42 di atas, kaum Khawarij menyatakan bahwa wajah orang yang fasiq (pelaku dosa) akan berdebu. Hal ini tentunya karena kekafirannya. Berdasarkan Q.S. al-An’am: 33 di atas, kaum Khawarij menyatakan pula bahwa kezaliman adalah keingkaran dan kekafiran, sementara pelaku dosa sudah pasti orang zalim.

Dalam perkembangannya, aliran Khawarij pecah menjadi sejumlah aliran lagi seperti Azariqah, Najdah, Shafriyah, Muhakkimah, dan lainnya. Masing-masing aliran dalam tubuh aliran Khawarij ini memiliki pandangan atau konsep tentang pelaku dosa besar. Misalnya, kaum Azariqah meyakini bahwa pelaku dosa besar telah menjadi kafir dan kekal di dalam neraka. (Asy-Syak’ah, 1995: 117).Bahkan setiap nabi dapat saja melakukan dosa baik dosa besar maupun dosa kecil. Sehingga pada waktu tertentu seorang nabi pernah menjadi kafir, kemudian bertaubat (Abu Zahrah, 1996: 79-80). Mereka mendasarkan pandangannya ayat berikut , “Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata; supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus. (Q.S. Al-Fath: 1-2).

            Berbeda halnya dengan kelompok Azariqah di atas, aliran Shufriyah meyakini bahwa pelaku dosa besar hanyalah telah berbuat maksiat kepada Allah, tetapi tidak membuat pelaku dosa besar tersebut menjadi kafir (Asy-Syak’ah,1995: 117). Sementara itu, aliran Najdah tampak sedikit menentang prinsip umum Khawarij yakni pelaku dosa adalah kafir. Hal ini tampak tatkala mereka membela para prajuritnya yang telah berbuat dosa. Mereka tidak menganggap para pengikutnya yang melakukan dosa tersebut sebagai kafir. Jelasnya, jika pelaku dosa besar itu berasal dari pengikut Khawarij, maka pelaku dosa itu akan diampuni Allah SWT. Sementara jika pelaku dosa itu berasal dari non-Khawarij, maka pelaku dosa itu tidak akan diampuni Allah SWT (Abu Zahrah,1996 : 81). Jelasnya, menurut kaum Najdah bahwa orang-orang yang menjadi kafir dan kekal di dalam neraka hanyalah orang Islam yang tidak sepaham dengan golongannya. Jika pengikutnya mengerjakan dosa-dosa besar, maka pengikut Najdah itu akan mendapat siksaan, tetapi bukan di dalam neraka, dan mereka akan masuk surga (Harun Nasution, 1986:  16).

            Sementara kelompok Muhakkimah pun meyakini bahwa pelaku dosa besar dijatuhi hukuman sebagai kafir. Mereka berpendapat bahwa ketika seseorang berzina, membunuh, menyekutukan Allah, sihir, dan melakukan perbuatan dosa besar lainnya, maka orang tersebut menjadi kafir, dan keluar dari Islam. (hd/liputanislam.com)

 

*Ja’far Umar adalah kandidat doktor UIN Sumatera Utara

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kajian Islam

Hakekat Dzul Qarnain

By Rachel
Kajian Islam

Citra Buruk Yahudi dalam Al-Quran

By Farid
Kajian Islam

Mendekati Tuhan dengan Menjadi Orang yang Berilmu

By Farid
otong sulaiman
Kajian Islam

Falsafah Kematian: Mengenang Gugurnya Soleimani

By Farid
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account