Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Kajian Islam

Perempuan Lewat Membatalkan Shalat? (2)

Published 01/05/2015 6 Min Read
Share
6 Min Read
SHARE

Oleh Ahmad Saikhu

sutrah_halangPada salah satu hadis yang terdapat dalam Sahih Bukhari dan beberapa al-Kutub al-Tis’ah yang lain dikisahkan bahwa Aisyah, istri Nabi saw. menggugat terhadap eksistensi hadis tentang perempuan, keledai dan anjing dapat membatalakan shalat ini. Aisyah secara lantang mengatakan bahwa “Kalian telah menyamakan kami dengan keledai dan anjing. Demi Allah, aku telah melihat Rasulullah saw. shalat dan aku berbaring di atas tempat tidur, posisiku adalah di antara beliau dan kiblat”. Gugatan Aisyah ini secara lengkap adalah sebagai berikut:

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ خَلِيلٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُسْلِمٍ يَعْنِي ابْنَ صُبَيْحٍ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهُ ذُكِرَ عِنْدَهَا مَا يَقْطَعُ الصَّلَاةَ فَقَالُوا يَقْطَعُهَا الْكَلْبُ وَالْحِمَارُ وَالْمَرْأَةُ قَالَتْ لَقَدْ جَعَلْتُمُونَا كِلَابًا لَقَدْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي وَإِنِّي لَبَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ وَأَنَا مُضْطَجِعَةٌ عَلَى السَّرِيرِ فَتَكُونُ لِي الْحَاجَةُ فَأَكْرَهُ أَنْ أَسْتَقْبِلَهُ فَأَنْسَلُّ انْسِلَالًا
وَعَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ نَحْوَهُ

Dari ‘Āisyah: Sesungguhnya dikatakan (sebuah pertanyaan) dekat ‘Āisyah tentang apa yang dapat memutuskan shalat? Para sahabat (audiens) menjawab (bahwa) anjing, keledai dan wanita dapat memutuskan shalat. Kemudian ‘Āisyah berkata: “Sungguh telah kalian jadikan (samakan) kami (wanita) dengan anjing. Sesungguhnya aku melihat Nabi saw. shalat dan aku berbaring di atas tempat tidur antara Nabi dan kiblat (di hadapan Nabi). Kemudian ada bagiku suatu keperluan dan aku tak ingin berhadapan dengan beliau, maka aku mundur secara perlahan.”

Dalam riwayat lain, seperti yang terdapat dalam Sahih Muslim, kritik Aisyah juga tampak begitu keras. Ia mengatakan bahwa jika perempuan dapat memutuskan shalat sebagaimana keledai dan anjing berarti perempuan adalah “binatang” yang buruk. Kata binatang yang diucapkan Aisyah ini mengindikasikan bahwa pada dasarnya orang Arab awal pun juga memahami bahwa hadis ini telah menyamakan kaum perempuan dengan binatang. Redaksi hadis yang penulis maksud ini adalah:

و حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ حَفْصٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ قَالَتْ عَائِشَةُ مَا يَقْطَعُ الصَّلَاةَ قَالَ فَقُلْنَا الْمَرْأَةُ وَالْحِمَارُ فَقَالَتْ إِنَّ الْمَرْأَةَ لَدَابَّةُ سَوْءٍ لَقَدْ رَأَيْتُنِي بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعْتَرِضَةً كَاعْتِرَاضِ الْجَنَازَةِ وَهُوَ يُصَلِّي

Dari Urwah ibn al-Zubair. Ia berkata (bahwa) Aisyah bertanya (kepada Urwah dan teman-teman) apakah yang dapat memutuskan shalat? kami menjawab, “wanita dan keledai”. Kemudian Aisyah mempertanyakan: “Jadi, kalau begitu, perempuan adalah binatang buruk. Tahukah kalian bahwa aku pernah berbaring melintang di hadapan Rasulullah saw. seperti melintangnya jenazah dan sedangkan beliau sedang shalat.”

Beberapa kritik yang dilontarkan oleh Aisyah di atas mengindikasikan bahwa sejak semula hadis tentang perempuan dapat memutuskan shalat ini memang bermasalah, terutama dalam aspek muatan isi atau matannya.. Sehingga tidak aneh bila kemudian di kalangan para ulama’ terdapat perbedaan interpretasi dan kesimpulan. Sebagian mereka mengambil hadis Abu Hurairah dkk., sedangkan sebagian lagi mengambil pendapat Aisyah.

Imam Nawawi dalam kitabnya merangkum beberapa pendapat para ulama’ terkait seputar hadis ini. Nawawi menyebutkan bahwa sebagian ulama’ berpendapat bahwa hadis ini telah dinasakh oleh hadis lain, yaitu hadis yang berbunyi “shalat seseorang tidak terputus oleh sesuatu apa pun, dan hindarilah sekuat tenaga kalian.” Hadis ini di antaranya terdapat dalam Sunan Abi Dawud dengan nomor hadis 617 yang berbunyi:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ مُجَالِدٍ عَنْ أَبِي الْوَدَّاكِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقْطَعُ الصَّلَاةَ شَيْءٌ وَادْرَءُوا مَا اسْتَطَعْتُمْ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ

Namun, menurut Nawawi pendapat ini tidak dapat diterima karena baginya naskh hanya digunakan terhadap hadis-hadis yang tidak bisa ditafsirkan dan dikompromikan (الْجَمْع). Selain itu, hadis “shalat seseorang tidak terputus oleh sesuatu apa pun’ ini juga merupakan hadis daif.

Nawawi melanjutkan, mayoritas ulama memandang bahwa melintasnya salah satu dari tiga faktor, yakni perempuan, keledai dan anjing tidak membatalkan shalat. Di antara para ulama’ yang berpendapat demikian adalah Malik, Abu Hanifah, Syafi’i., dan mayoritas ulama dari kalangan salaf (terdahulu) dan khalaf (belakangan). Mereka menginterpretasikan lafad يَقْطَعُ (terputus) dengan berkurangnya kwalitas shalat karena hati disibukkan dengan salah satu ketiga hal tersebut. Lafad يَقْطَعُ tidak berarti membatalkan shalat. Adapun Ahmad ibn Hanbal berpendapat sedikit berbeda. Ia mengatakan bahwa anjing hitam dapat membatalkan (يَقْطَعُ) shalat. Sedangkan perempuan dan keledai dapat mengganggu kekhusyukan.

Sedanglan Aisyah dan para ulama sesudahnya yang mengikuti pendapat Aisyah berargumentasi bahwa wanita bukanlah termasuk faktor yang menyebabkan terputusnya shalat seorang laki-laki. Oleh karenanya, diperbolehkan mengerjakan shalat meskipun ada wanita lewat di depannya.

Dari sini, yakni dari beberapa analisa di atas, tampak bahwa hadis ini memiliki masalah, terutama kaitannya dengan relasi gender. Adanya gugatan dari Aisyah dan ulama’ yang lain, seperti dijelaskan Nawawi adalah cermin dari adanya problem tersebut. Oleh karena itulah kiranya hadis tentang wacana shalat dan perempuan ini kemudian perlu dilihat kaitannya dengan relasi gender. (hd/liputanislam)

*Sumber http://www.rahima.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1124:perempuan-membatalkan-shalat&catid=21:artikel&Itemid=313

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kajian Islam

Hakekat Dzul Qarnain

By Rachel
Kajian Islam

Citra Buruk Yahudi dalam Al-Quran

By Farid
Kajian Islam

Mendekati Tuhan dengan Menjadi Orang yang Berilmu

By Farid
otong sulaiman
Kajian Islam

Falsafah Kematian: Mengenang Gugurnya Soleimani

By Farid
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account