Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Tabayun

Peraturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Dihapus Jokowi, Mengapa?

Published 18/06/2014 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE
Foto: Kompas
Foto: Kompas

Jakarta, LiputanIslam.com — Berkomitmen melindungi minoritas, Musdah Mulia, anggota tim  pemenangan Jokowi –JK mengungkapkan jika pasangan ini terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, maka mereka akan menghapus semua regulasi yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). Salah satunya,  Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Tentang apa?

Peraturan tersebut memberikan rambu-rambu tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pendirian rumah ibadah.

“Peraturan soal pendirian rumah ibadah itu akan dihapus. Aturannya menyulitkan kaum minoritas,” ujar Musdah, Rabu (18/6/2014) seperti dilansir Kompas.

Musdah mengatakan, klausul peraturan yang menyebutkan “dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang” untuk mendirikan rumah ibadah, merupakan bentuk diskriminasi bagi penganut agama minoritas di suatu wilayah.

Menurutnya, tidak mudah mengumpulkan tanda tangan 60 orang untuk mendapatkan izin pendirian rumah ibadah. Apalagi, jika yang diminta tanda tangan adalah warga yang agamanya berbeda dengan pihak yang akan mendirikan rumah ibadah.

Contoh kasus yang timbul dari pendirian rumah ibadah ini adalah penyegelan GKI Yasmin, Bogor. Kala itu, pada tanggal 14 Februari 2008, Wali Kota Bogor Diani Budiarto mencabut Izin Mendirikan Bangunan yang sudah dikeluarkan sebelumnya (oleh dirinya sendiri) pada 19 Juli 2006 untuk jemaat GKI Yasmin. Alasan dicabutnya, karena ada protes dan keberatan dari kelompok tertentu kepada walikota yang meminta agar pembangunan gereja dihentikan.

Akibatnya, jemaat GKI Yasmin tak bisa beribadah di lahan dan gedung yang mereka miliki secara sah. Mereka terpaksa beribadah di trotoar di dekat gereja, namun kembali ditentang warga karena dianggap menganggu ketertiban jalan. (ba)

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tabayun

PBB: Terjadi Eksekusi-Eksekusi Cepat Bermotif Sektarian di Suriah

By Muhammad
Tabayun

Gencatan Senjata Diusulkan untuk  Gaza, Begini Beberapa Rinciannya

By Muhammad
Galeri

Falasi Zionis (6): Ada Teroris Membela Palestina

By Farid
Galeri

Falasi Zionis (5): Melawan Israel Itu Irasional

By Farid
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account