Jakarta, LiputanIslam.com — Pupus sudah harapan Yusril Ihza Mahendra untuk bisa maju sebagai capres pemilu mendatang setelah Mahkamah Konstitusi menolak menghapus ketentuan ambang batas suara minimal untuk mencalonkan presiden sebagaimana diatur dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Uji materi undang-undang ini dimohon oleh Ketua Dewan Syuro Partai Persatuan Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra. Menurut MK, semua permohonan yang diajukan Yusril tak beralasan menurut hukum.
“Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya,” kata Ketua MK Hamdan Zoelva saat membacakan amar putusan di MK, Kamis (20/3).
Dalam permohonannya, Yusril meminta panel hakim menguji beberapa pasal, yakni Pasal 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112 terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
Yusril merasa dirugikan hak-hak konstitusionalnya sebagai calon presiden dari PBB lantaran partai yang mengajukan calon presiden harus mengantongi minimal 20 persen kursi di parlemen nasional. Yusril menganggap keempat pasal itu bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut menyatakan setiap parpol berhak mengajukan capresnya tanpa persyaratan.
Menanggapi putusan itu, Yusril menyebut alasan MK ganjil dengan mengatakan gugatannya disebut tak beralasan menurut hukum. Namun Yusril enggan mengambil langkah selanjutnya.
“Biar saja, biar presiden terpilih nanti digugat lantaran tak ada landasan konstitusionalnya,” ujarnya setelah menjalani persidangan di MK.
Sebelumnya, pada Januari lalu, MK telah memutuskan pemilu legislatif dan presiden diadakan serentak mulai Pemilu 2019.(ca/tempo.co)
Kehidupan di Iran Selama Wabah Covid 19
19/03/2020Corona di Iran
10/03/2020Eksekusi Massal Di Kerajaan Arab Saudi
25/04/2019
Berita Menarik Lainnya
-
Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar Hari Ini
13/12/2016 -
4 Masjid di Inggris Dirusak Kelompok Radikal
21/03/2019
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini