Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Tabayun

Masih Lebaran, Prabowo Tolak Komentar Soal Gugatannya

Published 28/07/2014 4 Min Read
Share
4 Min Read
SHARE

prabowo-lebaranJakarta, LiputanIslam.com–Prabowo Subianto menolak berkomentar saat ditanyai wartawan terkait gugatannya atau sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Nanti dulu, ini masih Lebaran. Sudah ya, terima kasih,” kata Prabowo sambil menuju ke mobil Lexus bernomor polisi B 17 GRD, Jakarta, Senin 28 Juli 2014, seperti dikutip Vivanews. Saat itu Prabowo usai menyambangi kediaman Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie di Jalan Ki Mangunsarkoro Nomor 47, Jakarta Pusat.

Sementara itu, anggota Tim Pembela Merah Putih Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa tidak ada kejanggalan-kejanggalan yang subtansial dalam gugatan sengketa pilihan presiden yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa. Dia berharap Mahkamah Konstitusi bisa melihat inti dari gugatan tersebut dan nantinya gugatan itu akan diperbaiki.

“Kesalahan pada penjumlahan saja saya kira, itu tidak substansial. Saya rasa ada margin error saja, kesalahan ketik. Kita serahkan saja kepada Mahkamah Konstitusi. Kalau mereka masih mau berkenan memperbolehkan perbaikan typo error itu,” ujar Maqdir Ismail, Minggu (27/7) seperti dikutip Merdeka.com

Berkas gugatan tim Prabowo disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25 Juli lalu dan diunggah di situs resmi MK. Karena itu, masyarakat berkesempatan untuk mengkritisinya. Ada dua file PDF berisi berkas gugatan yang diunggah MK di situs web resminya. Berkas awal sebanyak 55 halaman. Adapun berkas yang sudah diperbaiki sebanyak 147 halaman.

Dalam waktu singkat muncul kritikan-kritikan dari masyararat terkait kejanggalan-kejanggalan dalam dokumen gugatan. Satu di antaranya poin 4.7 halaman 8 bagian Pokok Permohonan, Prabowo-Hatta mengklaim kemenangan dalam Pemilu Presiden 2014 dengan perolehan suara 67.139.153 atau 50,25 persen, sedangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapatkan 66.435.124 suara atau 49,74 persen.

Total persentase suara yang sudah dibulatkan itu tidak mencapai 100 persen, tetapi 99,99 persen. Angka persentase ini ditulis sama di semua bagian berkas tersebut. Pembulatan angka pada persentase suara milik Prabowo-Hatta seharusnya 50,26 persen.

Dalam dokumen yang sudah direvisi, angka persentase perolehan suara Prabowo-Hatta tetap tidak berubah, yakni 50,25 persen.

Poin 4,8 dari dokumen permohonan tersebut menyebutkan bahwa “ditemukan adanya penggelembungan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 sebanyak 1,5 juta, dan ditemukannya pengurangan perolehan suara pasangan nomor urut 1 sebanyak 1,2 juta suara dari 155.000 TPS.”

Dengan kata lain, Prabowo-Hatta menuding terdapat 2,7 juta suara yang tidak benar penghitungannya sehingga mereka dirugikan. Namun berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, selisih suara keduanya adalah 8,4 juta dengan kemenangan di pihak Jokowi-JK. Angka 2,7 juta suara tentunya tidak cukup untuk menutupi selisih suara 8,4 juta tersebut, apalagi membaliknya menjadi kemenangan Prabowo-Hatta.

Kemudian, dalam penjabaran pelanggaran di Provinsi Papua Barat, yang terdapat di halaman 140 dengan nomor sub bab XXXII, tim Prabowo-Hatta menyatakan bahwa pelaksanaan Pilpres 2014 telah dinodai pelanggaran. Yang aneh, tertulis bahwa pelanggaran itu dilakukan untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 yang tak lain adalah Prabowo dan Hatta sendiri.

“Bahwa dalam tahapan dan pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2014 di Papua Barat telah dinodai dengan berbagai pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Massif yang dilakukan oleh pejabat-pejabat daerah dan kepala-kepala suku dengan maksud untuk memenangkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2014 di 9 (sembian) Kabupaten di Prov. Papua Barat,” tulis Tim Prabowo-Hatta di berkas gugatan itu.

141055_papuabarat

Selain itu, terdapat kesalahan ketik yang ditemukan mulai dari gelar JK yang salah, ejaan Bahasa Inggris yang salah, penulisan Pemilu Presiden menjadi Pemilihan Kepala Daerah, hingga perbedaan nama provinsi di judul dan penjelasan.(dw)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tabayun

PBB: Terjadi Eksekusi-Eksekusi Cepat Bermotif Sektarian di Suriah

By Muhammad
Tabayun

Gencatan Senjata Diusulkan untuk  Gaza, Begini Beberapa Rinciannya

By Muhammad
Galeri

Falasi Zionis (6): Ada Teroris Membela Palestina

By Farid
Galeri

Falasi Zionis (5): Melawan Israel Itu Irasional

By Farid
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account