Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Tabayun

Ini Dia, Ringkasan Isi Kesepakatan Nuklir Iran

Published 15/07/2015 5 Min Read
Share
5 Min Read
SHARE

iran dan P5 plus 1LiputanIslam.com – Perundingan nuklir Iran dengan kelompok P5+1, yaitu lima negara anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB (Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, dan Cina) plus Jerman serta Komisaris Tinggi Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa akhirnya menemukan titik final setelah 22 bulan berjalan.

Kesepakatan mengenai program nuklir Iran dicapai di Wina, Austria, Selasa (14/7) untuk mengatasi kecurigaan Barat terhadap program yang dinyatakan Iran bertujuan damai tersebut, dan dengan demikian sanksi terhadap Iran dicabut.

Sebagaimana dilansir Alalam, kesepakatan ini ditetapkan dengan komitmen yang mengindahkan “garis merah” yang telah ditentukan Iran. Mengenai poin-poin yang menguntungkan Iran dalam kesepakatan itu, Alalam menyebutkan sebagai berikut;

  • Negara-negara besar mengakui program nuklir tujuan damai Iran serta mengharga hak nuklir bangsa Iran dalam kerangka undang-undang dan konvensi internasional.
  • Program nuklir Iran yang semula didistorsi sebagai ancaman bagi perdamaian dan keamanan dunia diluruskan menjadi obyek kerjasama Iran dengan khalayak internasional sesuai standar internasional.
  • PBB mengakui Iran sebagai negara berkekuatan nuklir tujuan damai, termasuk di bidang daur ulang bahan bakar nuklir dan pengayaan uranium.
  • Telah terjadi perubahan fundamental dalam pola interaksi DK PBB dengan Iran setelah keluarnya resolusi DK PBB di bawah pasal 25 Piagam PBB, sembari mengingat pasal 41 dan terutama lagi pasal-pasal berkenaan dengan pencabutan sanksi sebelumnya terhadap Iran.
  • Semua fasilitas nuklir Iran tetap beroperasi, dan tak ada satupun yang dihentikan ataupun dibekukan sebagaimana yang diinginkan sebelumnya oleh pihak lawan runding Iran.
  • Pengayaan uranium Iran tetap dilanjutkan, dan demikian keinginan untuk menghentikan pengayaan uranium tidak terpenuhi.
  • Fasilitas infrastruktur nuklir Iran tetap dipertahankan, dan tidak ada satupun sentrifugal yang disingkirkan. Aktivitas penelitian dan pengembangan semua sentrifugal utama dan mutakhir tetap dilanjutkan, termasuk R-4, IR-5, IR-6, dan IR-8.
  • Instalasi nuklir Arak untuk produksi air berat tetap dipertahankan dan terus dikembangkan serta ditambah dengan perlengkapan, teknologi, ujicoba dan instalasi terkini melalui kerjasama dengan pihak-pihak lain yang memiliki teknologi mutakhir di bidang ini. Tuntutan sebelumnya untuk mengubah instalasi nuklir Arak dengan air ringan tidak terpenuhi.
  • Iran sebagai salah satu produsen bahan bakar nuklir, terutama uranium yang diperkaya dan air berat, akan mengakses pasar internasional. Dengan demikian maka sanksi dan pembatasan terhadap ekspor dan impor bahan bakar nuklir yang sebagian di antaranya sudah berjalan selama 35 tahun menjadi tidak berpengaruh.
  • Semua embargo ekonomi, finansial, perbankan, migas, petrokimia, perdagangan, suplai dan transportasi yang diterapkan oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat sebagai sanksi atas program nuklir Iran akhirnya dicabut sekaligus.
  • Tuntutan penghentian program rudal Iran, khususnya balistik, dikendurkan menjadi pembatasan terhadap kebijakan Iran berkenaan dengan rudal-rudal yang dapat membawa hulu ledak nuklir.
  • Embargo senjata terhadap Iran dicabut dan diganti dengan beberapa ketentuan pembatasan. Iran diperkenankan mengimpor ataupun mengekspor sebagian produk persenjataan.
  • Sanksi berkenaan dengan bahan berfungsi ganda dicabut, dan dengan demikian kebutuhan Iran di bidang ini akan dipenuhi melalui komisi bersama Iran dan P5+1.
  • Mahasiswa Iran tidak lagi dikenai sanksi akademik di bidang-bidang sains yang berhubungan dengan energi nuklir.
  • Embargo pesawat sipil yang sudah berjalan tiga dekade dicabut, dan dengan demikian Iran juga dapat mengakses suku cadang untuk upgrade hingga memenuhi standar keamanan.
  • Pencairan aset keuangan Iran di luar negeri sebesar milyar dolar Amerika Serikat yang telah dibekukan dan diblokir selama beberapa tahun terakhir akibat sanksi.
  • Bank Central Iran, perusahaan pelayaran, perusahaan minyak nasional, perusahaan transportasi minyak dan perusahaan-perusahaan lain yang bernaung di bawahnya, maskapai penerbangan Iran, dan banyak lembaga dan instansi perbankan (sekitar 800 orang dan perusahaan) dinyatakan keluar dari daftar sanksi.
  • Iran mendapat peluang lebih besar untuk andil di pasar dan sektor-sektor perdagangan, teknologi, keuangan dan energi.
  • Pembatasan kerjasama ekonomi Iran di semua bidang, termasuk investasi di sektor industri migas dan petromikian, dicabut.
  • Terbuka peluang kerjasama luas semua pihak dengan Iran di level internasional di sektor energi nuklir tujuan damai serta pembangunan pembangkit listrik, reaktor untuk riset dan penyediaan teknologi nuklir terkini. (mm)
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tabayun

PBB: Terjadi Eksekusi-Eksekusi Cepat Bermotif Sektarian di Suriah

By Muhammad
Tabayun

Gencatan Senjata Diusulkan untuk  Gaza, Begini Beberapa Rinciannya

By Muhammad
Galeri

Falasi Zionis (6): Ada Teroris Membela Palestina

By Farid
Galeri

Falasi Zionis (5): Melawan Israel Itu Irasional

By Farid
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account