Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Tabayun

Anggota Wantimpres Desak Polri Sahkan Aturan Jilbab

Published 28/03/2014 4 Min Read
Share
4 Min Read
SHARE

maruf-aminJakarta, LiputanIslam.com — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) meminta Kapolri untuk segera mengesahkan aturan tentang jilbab bagi Polisi Wanita (Polwan).

Permasalahan jilbab sudah disampaikan Wantimpres bidang Keagamaan, Dr KH Makruf Amin, yang juga Wakil Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dalam rapat internal Wantimpres.

“Saya sudah sampaikan ada permasalahan serius terkait aturan tentang jilbab polwan dalam rapat internal Wantimpres, namun belum ada pembahasan dari Wantimpres terkait masalah ini, sehingga belum ada tindak lanjutnya,” kata anggota Wantimpres, KH Makruf Amin, Kamis malam (27/3).

Jilbab itu hukumnya wajib bagi Muslimah, termasuk Polwan, ujar KH. Makruf Amin, jadi Kapolri hendaknya segera mengesahkan aturan tentang jilbab bagi Polwan.

“Saya menghimbau agar Kapolri segera mengesahkan aturan tentang jilbab Polwan, karena hukumnya wajib bagi Muslimah. Sikap saya sama dengan MUI, namun memang belum ada pembahasan dan tindak lanjutnya di Wantimpres,” pungkas KH Makruf Amin.

 

Presiden Dikritik
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) heran terhadap sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang lamban bereaksi terkait jilbab polisi wanita (polwan). Sikap Presiden sangat bertolak belakang dengan keputusan mengganti istilah Cina dengan Tionghoa atau Tiongkok.

“Dibandingkan dengan kepentingan lain, kok pemerintah lebih cepat mengeluarkan regulasi atau ketentuan. Berapa lama lagi kita harus menunggu? Kalau pemerintahan ganti, bisa lain lagi ceritanya,” kata Ketua MUI Amidhan Shaberah kepada media nasional, Rabu (26/3).

Pekan lalu, Presiden SBY baru saja menandatangani Keputusan Presiden Nomor 12/2014 tentang penggantian istilah Cina menjadi Tionghoa atau Tiongkok.

Menurut Amidhan, jika Presiden SBY tidak segera mengeluarkan aturan resmi terkait jilbab polwan, pemerintahan saat ini dinilai telah melanggar HAM. Sebab, negara berkewajiban membuat regulasi terkait kebebasan menjalankan ibadah sesuai keyakinan agama yang dianut warganya.

”Kita tidak bicara mayoritas minoritas. Faktanya, Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia. Mengapa sih tidak bisa adil terhadap Muslim di Indonesia?” ujar Amidhan.

Mengenai langkah konkret, Amidhan menegaskan, MUI hanya bisa mendesak dan mengingatkan pemerintah agar berlaku sesuai aturan dan undang-undang yang ada.

“Kita minta ada peraturan juga untuk jilbab Polri, jilbab di institusi pendidikan, jilbab di rumah sakit, dan di mana-mana. Karena, jilbab itu soal syariat agama,” katanya.

Harapan senada disampaikan Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Tutty Alawiyah. Tutty berharap, Presiden SBY segera terpanggil untuk menerbitkan payung hukum penggunaan jilbab bagi polwan.

BKMT pun sudah melayangkan surat resmi berisi desakan kepada Kepala Polri Jenderal Sutarman dan Presiden SBY.

“Saya ikut prihatin atas alotnya pemberlakuan seragam berjilbab bagi polwan yang ingin menjalankan syariat agamanya sesuai jaminan konstitusi. Jalan keluarnya bisa segera terbitkan payung hukum penggunaan jilbab bagi polwan,” kata Tutty yang juga rektor Universitas Assyafiiyah Jakarta.

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menyatakan, Presiden SBY perlu mengambil inisiatif untuk menghilangkan segala diskriminasi penggunaan jilbab. Adanya Peraturan Presiden penting sebagai bentuk penegasan dibolehkannya penggunaan jilbab di seluruh instansi, baik negeri maupun swasta, serta lembaga pendidikan.

Menurut Maneger, tingkat pelarangan jilbab di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Padahal, Indonesia telah meratifikasi hak-hak sipil dan politik sesuai Pasal 28 UUD 1945.

Dalam Pasal 22 UU Nomor 39/1999 tentang HAM, Indonesia menjunjung tinggi kebebasan beribadah dan beragama.

“Kami melihat ada pihak yang tidak menjalankan undang-undang. Termasuk, ada aturan yang tidak harmonis antara UUD 45 dan undang-undang di berbagai instansi, seperti kepolisian dan lembaga pendidikan terkait larangan penggunaan jilbab,” ujar Maneger.

Saat berkunjung ke Yogyakarta, pekan lalu, Kapolri mengatakan, peraturan pemakaian jilbab polwan masih dievaluasi karena akan berdampak pada perubahan peraturan dasar kepolisian.

“Ini kami masih evaluasi, bukan tidak kami evaluasi, karena itu menjadi tuntutan masyarakat,” kata Sutarman.(ca/republika.co.id)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tabayun

PBB: Terjadi Eksekusi-Eksekusi Cepat Bermotif Sektarian di Suriah

By Muhammad
Tabayun

Gencatan Senjata Diusulkan untuk  Gaza, Begini Beberapa Rinciannya

By Muhammad
Galeri

Falasi Zionis (6): Ada Teroris Membela Palestina

By Farid
Galeri

Falasi Zionis (5): Melawan Israel Itu Irasional

By Farid
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account