Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Opini

Mengapa Abbas Belum Meratifikasi Statuta Roma?

Published 12/09/2014 5 Min Read
Share
5 Min Read
SHARE

AbdullahMengapa Presiden Mahmoud Abbas menolak meratifikasi  Statuta Roma? Ini adalah pertanyaan yang muncul di benak semua orang. Padahal, ratifikasi tersebut akan membuka jalan bagi Palestina untuk menyeret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dengan dakwaan melakukan kejahatan kemanusiaan di Jalur Gaza.

Dengan mengulur-ulur proses, Abbas telah melakukan tiga kesalahan. Pertama, ia memberi peluang bagi Israel untuk mengelak dari sanksi. Kedua, ia menyia-nyiakan dukungan internasional atas hak- hak Palestina dan ketiga, ia telah gagal memenuhi seruan dari ICC dan Negara Pihak dalam Statuta Roma yang diterbitkan setahun setelah Palestina menjadi negara pengamat di PBB. Pada tanggal 27 November 2013, dihimbau kepada negara belum ikut serta dalam Statuta Roma, untuk segera bergabung sesegera mungkin.

Kepala Jaksa ICC, Fatou Bensouda, menulis di Guardian dalam artikel berjudul ‘Palestine could now join the Rome Statute’, untuk menegaskan bahwa Palestina bisa bergabung dengan Statuta Roma setelah Majelis Umum PBB mengakui Palestina sebagai negara pengamat di PBB pada 29 November 2012.

Sesuai dengan pasal 7 dari Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian (VCLT), hanya Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan Menteri Luar Negeri yang dianggap sebagai  perwakilan sah dari suatu negara, yang diperbolehkan untuk menyetujui sebuah perjanjian. Artinya, beban untuk ratifikasi Palestina ke Statuta Roma, sepenuhnya ada di pundak Abbas.

Meskipun rakyat Palestina memberikan dukungan yang luar biasa, Direktur Jenderal Organisasi Hak Asasi Manusia Al Haq, Shawan Jabarin, menjelaskan bahwa sebelumnya mereka tidak bisa menantangani Statuta Roma karena Israel, AS, dan negara-negara Eropa berang. Di lain pihak  ia mengklaim bahwa proses ratifikasi sedang menunggu persetujuan dari faksi Palestina, khususnya Hamas. Abbas menegaskan bahwa gerakan perlawanan harus memberikan dukungan dalam  perjanjian tertulis, dan bersedia memikul tanggung jawab nasional dan internasional sepenuhnya.

Pada akhir Agustus, Hamas telah menandatangani dokumen sebagaimana diatur. Dengan ini, tampaknya Abbas tidak memiliki alasan lagi untuk menunda. Semua dokumen yang diperlukan, termasuk persetujuan dari Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, telah siap, dan seharusnya, Palestina sudah menjadi Negara Pihak Statuta Roma.

Lalu, mengapa Abbas masih belum menandatangani?

Mungkin, Abbas tengah ketakutan jika ia akan balik dituntut. Ini adalah sebuah taktik. Pada bulan April 2014 di Mahkamah Pidana Internasional, seorang pengacara Israel, Mordechai Tzivin, mengajukan keluhan terhadap Abbas dan sembilan anggota Hamas atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan agresi yang dilakukannya. Pada tanggal 3 September, The Israel Law Centre mengumumkan bahwa mereka telah resmi meminta jaksa ICC untuk membuka investigasi atas kejahatan perang yang dilakukan oleh pemimpin Hamas, Khaleed Meshaal, selama Operation Protective Edge, yaitu serangan militer Israel terhadap warga sipil di Jalur Gaza yang berlangsung 50 hari sejak awal Juli. Meski demikian, sikap Israel ini tidak menjadi penghalang buat Hamas untuk menandatangani dokumen.

Menurut Statuta Roma, Yurisdiksi ICC mencakup individu yang warga negara yang telah meratifikasi perjanjian, dan individu-individu yang menjadi korban kejahatan, dapat  mengajukan permintaan (penyelidikan) di Dewan Keamanan PBB. Namun Otoritas Palestina jangan berharap bahwa Jaksa ICC akan bersedia memulai investigasi (bahkan terhadap kejahatan serius sekalipun), tanpa adanya permintaan resmi dari Palestina sendiri.

Palestina hidup di bawah penjajahan Israel yang kejam, tapi ironisnya, menunda bergabung pada Statuta Roma. Apakah mereka tidak memiliki harapan untuk segera mengakhiri penderitaannya akibat kebiadaban Israel?

Saat ini, banyak pejabat Israel (yang terbukti melakukan kejahatan atas Palestina), yang untuk berlindung dari tuntutan, mereka hanya perlu mendatangi negara-negara yang memberikan kekebalan diplomatik di bawah hukum Yurisdiksi Universal. Mereka akan sulit untuk ditangkap. Namun Mary Robinson, Mantan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, pernah berkata, “ICC akan bekerja jika Anda, mata dan  telinga komunitas internasional, melakukan observasi, membela, melaporkan, serta memberikan informasi kepada seluruh dunia tentang hal yang sebenarnya terjadi.”

Untuk Palestina,ICC akan bekerja ketika presiden mereka, Mahmoud Abbas, mampu mengatasi ketakutannya dan menempatkan kepentingan rakyat Palestina di atas segalanya.

 

Tulisan ini diterjemahkan dari artikel Dr Daud Abdullah di Middle East Monitor oleh Putu Heri.

_____________________

Redaksi menerima sumbangan tulisan untuk rubrik Opini, silahkan kirimkan ke [email protected]

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Opini

Perang Opini di Dunia, Israel Kalah Telak Melawan Palestina

By Muhammad
Indonesiana

Seruan Jihad Lewat Adzan, Melawan Siapa?

By Fadel
Indonesiana

Kasus Telkomsel dan Hassan Haikal yang Kian Meradang

By Fadel
Analisis

Dari Palestina Hingga Amerika, Kita Harus Membela Hak Semua Orang untuk Bernapas

By Rachel
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account