Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Opini

Kita Sibuk Dengan Pilpres, Mereka Mengganti Undang-Undang

Published 10/07/2014 5 Min Read
Share
5 Min Read
SHARE

Oleh: Melanie Tedja

DPR RIDimalam sebelum Pilpres saat kita semua sedang menanti-nanti hari dimana kita sebagai rakyat punya suara dan bisa menentukan nasib bangsa, para wakil partai telah mengubah undang-undang yang menjadi dasar demokrasi keterwakilan kita.

Revisi Undang-Undang MD3 punya 4 poin penting:

1.Mengubah ketentuan kuorum untuk hak menyatakan pendapat dari 3/4 menjadi 2/3

2.Anggota DPR tidak bisa dipanggil untuk diperiksa untuk penyidikan tindak pidana (termasuk kasus korupsi) tanpa izin Presiden

3. Partai pemenang suara terbanyak tidak lagi menjadi Ketua DPR melainkan akan dipilih dengan suara terbanyak.

4. Dihapusnya ketentuan yang menekankan pentingnya keterwakilan perempuan khususnya terkait dengan alat kelengkapan DPR (AKD).

Apa akibatnya:

Adanya kekuasaan yang sangat tinggi untuk satu koalisi di legislatif. Disaat yang bersamaan dengan pengesahan Revisi UU MD3 ini, sebuah koalisi permanen yang diusung 6 fraksi telah diumumkan. Secara total mereka memiliki 353 suara (yaitu 63% dari total 560 kursi). Sebelum revisi UU ini, mereka perlu 67 suara lagi untuk mencapai kuorum 3/4 atau 420 suara. Tetapi mereka telah mengganti undang-undang yang memudahkan mereka dimana mereka cuma perlu 21 suara lagi untuk mencapai kuorum 2/3 – dan karenanya jauh lebih mudah untuk mereka bisa meloloskan atau menolak UU apapun – sepenuhnya di tangan mereka.

DPR akan sulit disentuh hukum, baik untuk kasus korupsi atau extraordinary crime lain. Jadi sebuah koalisi akan punya kekuasaan penuh, sementara mereka akan sulit diperiksa untuk tuduhan tindak pidana karena proses permohonan izin pada presiden untuk investigasi korupsi akan semakin sulit. Ayo tanya kenapa DPR memiliki keistimewaan lebih sulit disentuh hukum dan diperiksa? Bukannya kita harusnya membuat mereka lebih mudah diawasi?

Mempersempit peran perempuan di posisi strategis di DPR. Dengan adanya ketentuan keterwakilan perempuan, maka perempuan dapat melawan stigma dan diskriminasi dan mendapat tempat di Alat Kelengkapan DPR (AKD). Tetapi Revisi UU MD3 justru menghapus ketentuan ini, dan ini berarti peran perempuan semakin kecil – hanya supaya partai-partai bisa leluasa menempatkan orang-orangnya.

Revisi UU MD3 tidak demokratis dan membohongi rakyat.

Kenapa? Karena rakyat memilih partai di pemilihan legislatif, dengan dasar UU MD3 sebelum direvisi – dimana rakyat mengasumsikan pemenang partai akan menjabat ketua DPR. Dan walaupun suara terbagi-bagi, kita mengharapkan ada demokrasi melalui saling oposisi antara banyak partai. Kita tidak pernah tahu ini adalah pilihan antara 2 koalisi. Mereka mengganti aturan setelah kita sudah memilih.

Dengan sistem ini, tidak ada gunanya orang menjadi wakil rakyat. Mereka akan memilih menjadi wakil koalisi. Dan suara kita tidak ada harganya.

Betapa pintarnya untuk mengadakan sidang paripurna ini di malam hari sebelum Pilpres – di saat media juga sibuk membahas Pilpres. PDI-P dan PKB telah meminta adanya penundaan pengesahan UU ini sampai setelah pilpres untuk mempelajari lebih dalam – namun ditolak. DPR tetap memutuskan untuk mengesahkan walaupun tiga partai memutuskan untuk walkout.

Saya tidak terima para “wakil koalisi” ini semena-mena mengganti undang-undang yang begitu krusial cuma untuk memudahkan mereka mendapat kekuasaan – rakyat seolah tidak punya suara. Saya tidak terima rakyat sebagian besar tidak mengetahui hal ini – padahal ini di momen kampanye dimana yang seharusnya menjadi wakil rakyat sedang aktif bicara pada kita. Saya menolak cuma dilibatkan saat mereka mau dipilih tapi tidak saat ada perubahan sistem demokrasi mendasar seperti ini.

Saat ini PDI-P sedang meminta adanya judicial review dari Mahkamah Konstitusi  terhadap revisi UU MD3 ini. Kita harus membantu proses ini. Bukan untuk membantu PDI-P, tapi untuk membantu menjamin proses parlementer yang lebih akuntabel. Supaya kita punya orang-orang yang terinsentif untuk menjadi wakil rakyat, bukan wakil koalisi.

Kita tidak bisa berhenti bersuara hanya karena Pilpres sudah lewat. Demokrasi dijaga setiap saat, bukan 5 tahun sekali. Ayo tunjukkan masyarakat siap untuk terus mengawasi pemerintah.

Sumber berita untuk analisa diatas:

1. Naskah Dengar Pendapat Revisi UU MD3 Mei 2014: http://parlemen.net/sites/default/files/dokumen/Naskah%20Kapolri%20RDPU%20Pansus%20RUU%20MD3%2019Mei14.pdf

2. Tanggapan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Revisi UU MD3: http://www.beritasatu.com/nasional/195457-diskriminatif-pembahasan-ruu-md3-dianggap-layak-dihentikan.html

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Opini

Perang Opini di Dunia, Israel Kalah Telak Melawan Palestina

By Muhammad
Indonesiana

Seruan Jihad Lewat Adzan, Melawan Siapa?

By Fadel
Indonesiana

Kasus Telkomsel dan Hassan Haikal yang Kian Meradang

By Fadel
Analisis

Dari Palestina Hingga Amerika, Kita Harus Membela Hak Semua Orang untuk Bernapas

By Rachel
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account