Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Liputan

Mencari Keadilan untuk Novel Baswedan

Published 18/06/2020 6 Min Read
Share
6 Min Read
SHARE
Potret Najwa Shihab, tuan rumah program Mata Najwa. Sumber foto: inibaru.id

Jakarta,LiputanIslam.com—Penegakan hukum terhadap pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan sangat berliku-liku. Kasus ini seperti tidak ada habisnya atau dalam bahasa Najwa Sihab disebut sebagai “Novel Tak Berujung”.

Para terdakwa, Rony Bugis dan Rahmat Kadir, dua orang anggota kepolisian Republik Indonesia dituntut dengan hukuman satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Tuntutan ini membuat publik gempar dan bertanya-tanya, apakah hukuman seringan ini pantas untuk tindak kejahatan sebesar itu? Apalagi yang menjadi objek serangan adalah seorang penyidik KPK yang bertugas sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di negara ini. Karena terkesan ‘mencurigakan’, kasus ini akhirnya dibahas oleh Najwa Shihab, tuan rumah program Mata Najwa pada Rabu (17/6) malam kemarin dengan tema “Novel Tak Berujung”. Najwa menghadirkan Novel Baswedan, sebagai tamu utama, dan sejumlah tamu lainnya seperti: Laode M Syarif (Mantan wakil pimpinan KPK), Saor Siagian (Anggota Tim Advokasi Novel Basedan), Masinton Pasaribu (Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P), Barita Simanjuntak (Ketua Komisi Kejaksaan RI)

Persidangan yang Berlangsung Ganjil

“Saya kaget, mengapa sangat keterlaluan,” jelas Novel mengawali kalimatnya. Ada begitu banyak kejanggalan yang muncul dalam proses persidangan. Kejanggalan-kejanggalan itu, oleh Novel, dirangkum dalam tiga hal:

  1. Saksi kunci yang keterangannya perlu didengarkan justru tidak dihadirkan. Seperti penjual kopi yang sempat berinteraksi dengan pelaku dan imam masjid yang melihat langsung pelaku serangan.
  2. Bukti-bukti dipersidangan ada yang hilang, bahkan ada yang berubah.
  3. Fakta-fakta yang ada seperti sengaja dibiaskan.

Tak hanya itu saja, dakwaan yang muncul dalam persidangan terkesan aneh, seperti:

  1. Pelaku serangan seolah-olah hanya dilakukan oleh dua orang. Padahal Pelaku telah melakukan pengintaian sejak dua minggu sebelu kejadian dan melibatkan orang yang berbeda-beda.
  2. Air yang dipakai untuk menyiram bukanlah air keras, tetapi air aki.
  3. Luka yang menyebabkan cacat mata pada Novel seolah-olah hanya luka biasa.

Keanehan demi keanehan yang ditunjukkan dalam persidangan membuat Novel berkeyakinan bahwa persidangan ini tidak perlu diteruskan lagi, karena tidak ada nilai keadilan yang ditunjukkan. Inilah yang membuat Novel berkata, “Sudah, bebaskan saja pelakunya.”

Kebutaan Mata Novel Hanya Rekayasa?

Publik memang sempat mempertanyakan tingkat keseriusan luka yang dialami oleh Novel Baswedan. Bahkan sebagian menuding itu hanya rekayasa saja. “Jika tersiram air keras, mengapa hanya bagian mata yang rusak? Harusnya siraman air keras juga mengenai area di sekitar mata (wajah)”.

Pertanyaan ini direspon oleh Novel. Usai wajahnya terkena siraman air keras, Novel langsung menyiram wajahnya dengan air dalam waktu lama. Ini adalah penganan pertama yang ia lakukan. Setelah itu, Novel langsung dilarikan ke sebuah rumah sakit di daerah Kelapa Gading dan ditangani dengan penanganan luka bakar. Pihak rumah sakit melakukan penanganan yang diperlukan untuk menjaga agar sel-sel pada kulit wajah Novel tidak mati. Setelah itu, Novel dilarikan ke rumah sakit di Singapura, Singapore General Hospital dan juga mendapat perawatan luka bakar, selain tentunya mendapat perawatan mata.

Proses penanganan yang begitu panjang ini akhir berhasil menyembuhkan luka bakar di wajah Novel Baswedan, tapi tidak pada matanya. Atas dasar itulah kemudian kulit wajahnya kembali normal.

“Apakah ketika kulit wajah saya telah kembali normal itu juga berarti wajah saya tidak pernah terbakar akibat air keras?” Tanya Novel kepada publik yang mempertanyakan wajahnya.

Perlukah Presiden Jokowi Intervensi?

Novel Baswedan, dalam sejumlah paparannya, sering kali menyebut-nyebut Presiden Jokowi sebagai satu-satunya figur yang bisa membongkar dalang di balik kasus yang menimpa dirinya. Sebab, Novel sangat yakin, kasus ini disutradarai oleh orang yang sangat berpengaruh. Sehingga tingginya pengaruh sang sutradara hanya bisa diatasi oleh presiden.

Sikap Novel yang seperti ini ditepis oleh sejumlah pihak, seperti misalnya Masinton Pasaribu yang menyebut bahwa presiden sudah tidak perlu lagi ikut campur dalam kasus Novel Baswedan.

Lantas apakah presiden perlu terlibat dalam proses penegakan hukum ini sampai akhir?

Menurut pemaparan Mahfud MD, di dalam ketatanegaraan, seorang presiden berperan sebagai penegak hukum. Dalam proses penegakan hukum, seorang Presiden dibantu oleh kepolisian dan kejaksaan.

“Aspek hukum itu terbagi menjadi tiga. Parlemen adalah yang membuat hukum, eksekutif (presiden) berperan sebagai penegak hukum, dan yang mengadili adalah yudikatif,” Jelas Mahfud.

Menurut Mahfud, seorang Presiden justru harus turut andil apabila sebuah kasus mengalami masalah pada level kepolisian dan kejaksaan. “Presiden dalam hal-hal tertentu wajib mengintervensi kepolisian dan kejaksaan, jika ada ketidakberesan di dalam penanganan,” kata Pak Mahfud.

Namun, seperti yang dikatakan oleh Masinton, “Jaksa dan kepolisian memang berada di bawah presiden. Tapi, presiden sudah tidak lagi bisa intervensi ketika kasus sedang dalam proses persidangan.”

Pertanyaannya kemudian, “Apa yang bisa dilakukan oleh presiden Jokowi untuk meluruskan kasus yang janggal ini?”

Laode M Syarif mengatakan, meski presiden sudah tidak bisa melakukan intervensi karena proses hukum sedang berjalan, presiden masih bisa memberi masukan kepada kepolisian dan kejaksaan untuk membangun sistem hukum yang lebih baik lagi. “Presiden masih bisa memastikan kepolisian dan kejaksaan berada pada koridor hukum yang benar,” kata Laode M Syarif. Menurut Laode, presiden masih bisa mempertanyakan kejanggalan yang terjadi kepada kepolisian dan kejaksaan di tengah berlangsungnya proses hukum. (Ha/LiputanIslam.com)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Indonesiana

Filsafat Islam sebagai Way of Thinking, Solusi Menghadapi Problema Sosial di Era Industri 5.0

By Farid
Indonesiana

Ketika Najwa Shihab Mulai Kebanjiran Hujatan

By Fadel
Liputan

Indahnya Merajut Persaudaraan dalam Perbedaan

By Fadel
Indonesiana

Anggota KPK Minta Penyerang Novel Baswedan Dibebaskan Saja

By Fadel
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account