Teheran: AS Bunuh Soleimani untuk Bendung Pengaruh Iran di Timteng
Teheran, LiputanIslam.com – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Abbas Mousavi menyatakan bahwa tujuan AS membunuh mantan komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) Mayjen Qassem Soleimani ialah membatasi pengaruh dan eksistensi Iran di Timur Tengah, tapi justru kontraproduktif.
“Terbunuhnya Komandan Soleimani merupakan tragedi besar, tapi berkah darah sosok syahid ini telah membangkitkan energi besar di dunia, telah terjadi unjuk rasa di berbagai kawasan dunia, termasuk di kawasan yang bahkan tak pernah kami bayangkan sebelumnya. Para pengunjuk rasa berkumpul di depan Kedutaan Besar AS secara spontan, sementara acara-acara belasungkawa yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar kami mendapat sambutan yang signifikan,” papar Mousavi, Rabu (22/1/2020).
Dia menambahkan, “Buah hasil pertama darah para syuhada kita saksikan di Irak ketika pemerintah dan rakyatnya menyatakan satu suara menuntut keluarnya pasukan AS, dan parlemen Irakpun menyetujui undang-undang yang didukung pula oleh pemerintah dan rakyat Iran serta menjadi perwujudan tuntutan seluruh bangsa regional untuk tidak lagi melihat kebercokolan asing di kawasan, baik militer maupun non-militer.”
Baca: Diminta Jujur, Trump Klaim Tentara AS Yang Terluka Akibat Rudal Iran Tidak Parah
Abbas Mousavi memastikan bahwa biang kerok kacaunya keamanan dan stabilitas serta maraknya konflik dan perpecahan di kawasan Timur Tengah adalah campur tangan asing, dan karena itu dia berharap langkah yang ditempuh oleh bangsa Irak untuk mengatasi masalah ini dapat membuahkan hasil.
Dia menekankan bahwa kasus pembunuhan Jenderal Soleimani dan rekan-rekannya itu juga ditindak lanjuti oleh Iran secara hukum, termasuk dengan melayangkan surat peringatan kepada Dewan Keamanan PBB, mengajukan pengaduan, dan memastikan pembunuhan itu sebagai serangan teror.
Baca: Menlu Oman Berkunjung ke Iran Tanpa Membawa Surat dari AS
Dia juga menegaskan bahwa langkah pertahanan yang telah ditempuh oleh Iran dengan menyerang pangkalan-pangkalan militer AS di Irak merupakan tindakan membela diri sesuai pasal 51 Piagam PBB. (mm/alalam)