Salahkan AS, Rusia Sebut Pengayaan Uranium 20% oleh Iran Tak Melanggar NPT

0
479

Teheran, LiputanIslam.com –  Kementerian Luar Negeri Rusia berkomentar bahwa pengayaan uranium 20% oleh Iran bukanlah pelanggaran Perjanjian Non-Proliferasi (NPT).

Tindakan Teheran itu dinilai Rusia memang menyimpang dari ketentuan pernjanjian nuklir Iran, JCPOA, tapi pelanggaran kewajiban ini tidak dipertimbangkan di bawah Perjanjian Non-proliferasi (NPT).

“Semua uranium yang diperkaya hingga 20% tetap di bawah kendali IAEA. Badan tersebut tidak mendaftarkan aplikasinya dalam kegiatan yang tidak diumumkan, yang akan melanggar NPT,” ungkap kementerian itu, Selasa.

Merujuk pada penerapan sanksi ekonomi Amerika Serikat (AS) terhadap Iran pada 2018, Kementerian Luar Negeri Rusia memperingatkan bahwa penyimpangan Iran dari JCPOA dipicu oleh pelanggaran Washington terhadap kewajiban internasional, dan Moskow telah mengutuk AS tindakan tersebut sebagai pelanggaran langsung terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengukuhkan JCPOA.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menyatakan bahwa untuk memulihkan JCPOA, Washington harus menghentikan pelanggarannya terhadap kesepakatan internasional, dan pada gilirannya, Teheran juga harus menempuh langkah timbal balik yang signifikan begitu Washington mulai kembali ke kesepakatan nuklir.

Zakharova menambahkan bahwa bagaimana juga Iran sekarang menjadi lebih sulit dari sebelumnya untuk mematuhi JCPOA, antara lain karena Teheran akan membutuhkan upaya tambahan dan menanggung biaya tambahan untuk membuat kompleks pengayaan Fordow sesuai dengan kesepakatan nuklir lagi.

Seperti diketahui, Senin lalu Iran telah memulai proses produksi uranium dengan pengayaan 20% di fasilitas Fordow. (mm/mn)

Baca juga:

Iran Mengaku Sanggup Perkaya Uranium hingga 60%

Iran Teropong Semua Pangkalan Militer AS dan Siap Hidup Tanpa Perjanjian Nuklir

DISKUSI: