Pengadilan Turki akan Alihkan Persidangan Kasus Khashoggi ke Saudi, Hatice Cengiz Melawan

0
251

Ankara, LiputanIslam.com –  Pengadilan Turki memutuskan untuk menangguhkan persidangan in absentia terhadap 26 warga Saudi yang didakwa sebagai pembunuh jurnalis Saudi Jamal Khashoggi, dan meminta kasus ini dilimpahkan kepada pihak Saudi sendiri.

Jurnalis Washington Post berusia 59 tahun itu terbunuh di dalam gedung Konsulat Jenderal Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018. Laporan intelijen AS pada tahun 2018 mengaitkan kasus ini dengan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman.

Menteri kehakiman Turki menyatakan pemerintah akan menyetujui permintaan tersebut.

“Kami memutuskan untuk menghentikan dan melimpahkan kasus ini kepada Arab Saudi,” ungkap pengadilan Istanbul, Kamis (7/4), mengabulkan permintaan jaksa pada 31 Maret.

Keputusan itu diambil meskipun ada peringatan dari kelompok-kelompok peduli HAM bahwa menyerahkan kasus ini kepada Kerajaan Saudi akan mengarah pada penutupan fakta-fakta pembunuhan tersebut.

Mantan tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, yang juga seorang akademisi dan peneliti Turki, mengecam keputusan itu dan mengaku akan mengajukan banding.

Turki “tidak diperintah oleh keluarga seperti di Arab Saudi, kami memiliki sistem peradilan yang menangani pengaduan warga”, katanya kepada wartawan di luar pengadilan.

“Kami akan mengajukan banding atas keputusan tersebut sesuai dengan sistem hukum kami,” tambahnya.

Keputusan itu tampak tak lepas dari upaya Turki memperbaiki hubungannya dengan Arab Saudi dan berbagai negara lain di kawasan.

Lembaga Human Rights Watch (HRW) Rabu lalu mendesak pemerintah Turki membatalkan rencana tersebut.

“Mengalihkan persidangan Khashoggi dari Turki ke Arab Saudi akan mengakhiri kemungkinan keadilan baginya, dan akan memperkuat keyakinan nyata otoritas Saudi bahwa mereka dapat lolos dari (kasus) pembunuhan,” ujar Michael Page, wakil direktur Timur Tengah di HRW, dalam sebuah pernyataan.

Dia menambahkan, “Pihak berwenang Turki harus membalikkan keputusan mereka dan tidak berkontribusi lebih jauh untuk memperkuat impunitas Saudi dengan menyerahkan kasus Khashoggi kepada orang-orang yang terlibat dalam pembunuhannya.”

Pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman penjara tujuh sampai 20 tahun terhadap delapan pelaku tingkat bawah yang diketahui bertanggung jawab atas pembunuhan itu dalam persidangan yang tidak transparan.

Pada November 2018, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kerap bersuara vokal dengan mengatakan pembunuhan itu “direncanakan” dan bahwa perintah untuk membunuh Khashoggi datang dari “tingkat tertinggi” pemerintah Saudi.

Namun, Pemerintah Turki kemudian berbalik dari pernyataannya yang menyerukan penyelidikan internasional atas pembunuhan tersebut. (mm/aljazeera)

Baca juga:

Setelah 9 Tahun, Turki akan Kirim Dubesnya ke Mesir

Suriah Bantah Surat Menyurat dengan Turki untuk Perbaikan Hubungan

DISKUSI: