Palestina Umumkan Pembentukan Komisi Tinggi Nasional untuk Melawan Perjanjian Abad Ini

0
560

Gaza, LiputanIslam.com –  Kelompok-kelompok utama pejuang Palestina mengumumkan pembentukan Komisi Tinggi Nasional yang melibatkan semua komponen politik, nasional, dan rakyat di dalam dan di luar wilayah Palestina untuk menghadapi prakarsa AS yang dinamai Perjanjian Abad Ini.

Komisi itu diumumkan dalam sebuah kongres rakyat yang diselenggarakan oleh sebuah komisi yang berafiliasi dengan kelompok-kelompok nasionalis dan Islamis Palestina di Gaza.

Mohammad al-Barim, juru bicara Komisi Resistensi Rakyat, Ahad (2/2/2020), mengatakan, “Komisi Tinggi Nasional akan menetapkan rencana perlawanan terhadap bahaya metode baru (AS) yang berpaling dari semua standar serta nilai kemanusiaan, moral, dan hukum itu.”

Dia menekankan keharusan persatuan rakyat dan faksi-faksi pejuang Palestina dalam menghadapi Perjanjian Abad Ini dan menentukan strategi bersama dalam perlawanan terhadapnya.

Dia menyerukan pengadaan ikrar kehormatan yang menyalahkan siapapun beradaptasi dan menerima prakarsa Presiden AS Donald Trump tersebut.

“Merupakan satu keharusan mempercepat gerakan media, diplomatik, hukum, dan kerakyatan Arab dan Palestina serta memanfaatkan semua pergerakan internasional untuk menjatuhkan Perjanjian Abad Ini,” ujarnya.

Tanpa menyebutkan nama, dia mengecam sikap sebagian pihak Arab terhadap Perjanjian Abad Ini, dan mendesak mereka mempertimbangkan kembali sikap itu serta konsisten kepada opini Arab dan umat Islam yang menolak prakarsa AS tersebut.

Baca: Direktur CIA Diam-Diam Kunjungi Palestina, Ada Apa?

Mohammad al-Barim meminta PBB dan organisasi-organisasi internasional lainnya juga menolak prakarsa itu karena, menurutnya, jelas-jelas mengabaikan hukum dan ketetapan PBB serta melangkahi hak bangsa Palestina.

Baca: Liga Arab Tolak ‘Perjanjian Abad Ini”

Presiden AS Donald Trump Selasa 28 Januari 2020 merilis prakarsa itu di Gedung Putih bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, tanpa kehadiran pejabat Palestina.

Pada momen perilisan itu, Trump menyebut Quds (Baitul Maqdis/Yerusalem) sebagai “ibu kota Israel yang tak terbagi.”

Prakarsa sepihak itu mengabaikan resolusi-resolusi PBB sebelumnya mengenai Palestina, dan malah mencanangkan pelolosan hampir semua yang dikehendaki Israel. (mm/raialyoum)

DISKUSI: