Iran Hari ini Selenggarakan Pilpres Ke-8

0
888

Teheran, LiputanIslam.com –  Republik Islam Iran hari ini, Jumat (18/6), dijadwalkan menggelar pemungutan suara untuk pemilihan presiden ke-8, yang akan dimulai pada jam 07.00 sampai jam 24.00 waktu setempat..

Menteri Dalam Negeri Iran Abdolreza Rahmani Fazli, Kamis (17/7), mengumumkan hal tersebut sembari menyebutkan bahwa pemungutan suara masih bisa diperpanjang sampai dini Sabtu (19/6) jam 02.00 jika kondisinya dirasa mendesak.

Pilpres Iran diselenggarakan secara serempak di dalam dan di luar negeri Iran dengan menampilkan empat orang kandidat, yaitu Ebrahim Raeisi, Mohsen Rezaei, Amirhossein Ghazizadeh Hashemi dan Abdol-Nasser Hemmati setelah tiga kandidat lain mundur, yaitu Mohsen Mehr-Alizadeh, Saeed Jalili dan Alireza Zakani.

Rencananya, Pemimpin Besar Iran Ayatullah Sayid Ali Khamenei akan memberikan suaranya pada Jumat pagi jam 07.00 di Husainiyah Imam Khomaini di Teheran, ibu kota Iran.

Kamis kemarin dia mengatakan bahwa partisipasi rakyat Iran dalam pilpres merupakan peristiwa determinan untuk semua persoalan ekonomi dan non-ekonomi negaranya.

Presiden Iran Hassan Rouhani di hari yang sama menyerukan partisipasi tinggi rakyat dalam pilpres dan menyebutnya sebagai kewajiban yang sangat penting bukan hanya bagi Iran, melainkan juga dunia.

“Agar seorang presiden dapat menangani masalah domestik dan internasional dengan kuat, suara rakyat dan kehadiran mereka akan berdampak menentukan,” kata Rouhani.

Dia menambahkan, “Musuh dan penjahat di seluruh dunia ingin antrian pemilu kosong.”  Karena itu, dia juga mengimbau partiasipasi tinggi rakyat Iran demi menghancurkan keinginan tersebut.

Pemilih Iran akan mendatangi kotak-kotak pemungutan suara guna memilih presiden untuk masa jabatan empat tahun ke depan meski negara ini masih bergulat dengan wabah COVID-19 di mana kasus terbaru dilaporkan mencapai lebih dari 10,000.

Sebagaimana diatur dalam Konstitusi Iran, presiden dipilih untuk masa jabatan empat tahun melalui pemungutan suara langsung, yang hanya diperbolehkan untuk dua periode berturut-turut  dan dapat mencalonkan diri lagi untuk masa jabatan ketiga yang tidak berturut-turut. (mm/alalam/mna)

Baca juga:

Pemimpin Iran Sebut Partisipasi Rakyat dalam Pilpres Besok adalah Bentuk Perlawanan terhadap Musuh

Capres Terkuat Iran Nyatakan akan Patuhi JCPOA dengan Syarat

DISKUSI: