Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Timur Tengah

Dewan Garda Konstitusi Iran Larang Kegiatan Pemeriksaan PBB ke Situs Nuklir Iran

Published 03/12/2020 3 Min Read
Share
3 Min Read
SHARE

Teheran, LiputanIslam.com –   Dewan Garda Konstitusi Iran, Rabu (2/12/2020),  menetapkan keputusan yang mengharuskan pemerintah menghentikan kegiatan PBB memeriksa situs-situs nuklir negara ini. Selain itu, dewan itu juga mengharuskan pemerintah memperkaya uranium  lebih tinggi dari batas yang ditetapkan dalam perjanjian nuklir tahun 2015 apabila sanksi terhadap Iran tidak diringankan dalam jangka waktu dua bulan ke depan.

Sebagai reaksi atas kasus pembunuhan ilmuwan nuklir Iran Mohsen Fakhrizadeh parlemen Iran Selasa lalu menetapkan undang-undang (UU) yang meminta pemerintah menangguhkan kegiatan pemeriksaan atas instalasi-instalasi nuklir Iran jika sanksi tidak dicabut, dan mengabaikan berbagai ketentuan lain yang telah disepakati oleh Iran dan berbagai negara terkemuka dunia.

Dewan Garda Konstitusi adalah lembaga yang bertanggungjawab menjamin tidak adanya pertentangan undang-undang dengan syariat Islam atau konsitusi Iran. Namun belum jelas bagaimana sikap Pemimpin Besar Iran Ayatullah Sayid Ali Khamenei yang akan menjadi penentu dalam semua urusan pemerintah, sedangkan ketua parlemen secara resmi meminta supaya UU baru itu diterapkan.

Sesuai UU itu, Teheran memberi tenggat waktu dua bulan kepada Eropa untuk meringankan sanksi terhadap sektor-sektor minyak dan keuangan Iran, yang diterapkan setelah Amerika Serikat (AS) keluar dari perjanjian nuklir Iran dengan sejumlah terkemuka dunia.

UU itu akan membuat presiden terpilih AS Joe Biden yang akan dilantik pada tanggal 20 Januari sulit mengembalikan negaranya kepada perjanjian nuklir Iran, padahal dia sudah mengatakan bahwa AS akan kembali kepada perjanjian itu jika Iran kembali mematuhinya.

Presiden Iran Hassan Rouhani mengritik langkah parlemen tersebut dan menilainya “merugikan upaya diplomatik” yang ditujukan untuk meringankan sanksi AS.

UU baru itu menetapkan bahwa Iran harus melanjutkan pengayaan uranium hingga kemurnian 20 persen dengan pemasangan sentrifugal canggih di fasilitas nuklir Natanz dan Fordo.

Perjanjian tersebut menetapkan batas 3,67 untuk tingkat kemurnian uranium yang dapat dicapai Iran, yang jauh di bawah 20 persen yang dicapai sebelumnya dan di bawah tingkat industri senjata yaitu 90 persen. Iran melampaui 3,67 persen pada Juli 2019 dan sejak itu tingkat pengayaan bertahan stabil di 4,5 persen.

Negara-negara Eropa yang menandatangani perjanjian tersebut, yaitu Inggris, Prancis dan Jerman, mendesak Iran agar sepenuhnya menghormati komitmen mereka kepada perjanjian itu. (mm/raialyoum)

Baca juga:

Soal Pembunuhan Ilmuwan Nuklir Iran, Zarif Nyatakan Ada Konspirasi Segitiga AS, Israel dan Saudi

Waspadai Balasan Iran, Israel Tempatkan Iron Dome di Haifa

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Timur Tengah

IRGC Berlatih Tempur di Teluk Persia

By Muhammad
Timur Tengah

Jenderal Iran: AS Harus Siapkan Barisan Peti Mayat Tentaranya Jika Nekat Bertindak Bodoh

By Muhammad
Timur Tengah

Iran Dikabarkan akan Segera Terima Rudal Jelajah Supersonik dari Tiongkok

By Muhammad
Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account