Ayatullah Khamenei Fatwakan Wajib Patuhi Ketentuan Badan Pemberantasan Virus Corona
Teheran, LiputanIslam.com – Pemimpin Besar Iran yang juga merupakan seorang ulama panutan (marja’) mengeluarkan fatwa yang mewajibkan kepatuhan kepada ketetapan Badan Nasional Pemberantasan Virus Corona (Covid-19) Iran, dan tidak membolehkan bepergian jauh tanpa alasan yang mendesak, demi menekan penyebaran virus mematikan ini.
Baca: Iran Berhasil Kombinasikan Obat untuk Kerusakan Paru Dampak Virus Corona
Mengenai bepergian jauh (safar) di tengah wabah virus ini dan tatacara shalat dalam bepergian non-darurat itu, Ayatullah Khamenei ditanya: “Ketika para pejabat yang mulia melarang masyarakat bepergian jauh dalam situasi sekarang dan di saat terjadi penyebaran corona, apakah bepergian itu tergolong bepergian yang bersifat maksiat, dan jika demikian apakah (rokaat) shalatnya harus sempurna?”
Baca: Soal Pandemi Corona, AS Kian Dicecar Ihwal Penutupan Laboratorium Fort Detrick
Ayatullah Khamenei menjawab: “Jika para petugas nasional dan Kementerian Kesehatan melarang bepergian jauh tanpa alasan mendesak dan non-darurat maka tidaklah perlu bepergian demikian, bepergian demikian tidak akan pernah diperbolehkan, dan shalat dalam keadaan bepergian demikian adalah sempurna (rokaatnya).” (mm/alalam)
Presiden Suriah Kunjungi Uni Emirat Arab
20/03/2023Iran akan Segera Kirim Dubes ke UEA
18/03/2023
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini