Ayatullah Khamenei Berikan Amnesti kepada Ribuan Narapidana Kasus Gelombang Kerusuhan

0
175

Teheran, LiputanIslam.com  Pemimpin Besar Iran Ayatullah Sayid Ali Khamenei menyetujui untuk memberikan ampunan atau keringanan hukuman terhadap ribuan narapidana, termasuk kelompok besar tahanan yang dinyatakan bersalah karena terlibat dalam gelombang kerusuhan yang melanda negara ini beberapa waktu lalu.

Ayatullah Khamenei, Ahad (5/2),  menyetujui permintaan Kepala Kehakiman Gholam Hossein Mohseni Eje’i untuk mengampuni atau mengurangi hukuman narapidana yang dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan amnesti.

Ayatollah Khamenei mengeluarkan persetujuan itu pada momen peringatan 44 tahun kemenangan revolusi Islam dan Milad Imam Ali bin Abi Thalib ra.

Putusan pemberian grasi telah dikeluarkan di pengadilan umum dan pengadilan Revolusi Islam, Organisasi Yudisial Angkatan Bersenjata dan Organisasi Hukuman Diskresioner Negara.

Terpidana yang dinyatakan memenuhi syarat mendapat amnesti  ialah bukan orang yang terlibat spionase untuk asing, berhubungan langsung dengan dinas intelijen asing, pembunuhan atau penganiayaan yang disengaja, serta perusakan atau serangan pembakaran pada situs pemerintah, militer dan publik, dan juga tidak terlibat dalam gugatan yang diajukan oleh penggugat pribadi.

Amnesti juga tidak berlaku untuk jenis terpidana kasus tertentu, termasuk penyelundupan senjata, narkoba, perdagangan senjata, penculikan, penyerangan dengan air keras, pemerkosaan, perampokan bersenjata, penyuapan, penggelapan, pemalsuan uang, pencucian uang, gangguan ekonomi, penyelundupan minuman beralkohol, dan penyelundupan komoditas yang terorganisir.

Pemimpin Besar Iran secara berkala mengeluarkan putusan demikian pada momem-momen peringatan dan hari-hari besar keagamaan. (mm/fna)

Baca juga:

Bicara Sinis tentang Proyek Nuklir Iran, Macron Diminta Iran Bicara Soal Nuklir Israel

Prancis Mengaku Sita Senjata Selundupan Iran untuk Yaman, Iran Membantah

DISKUSI: