Agen Dinas Rahasia AS yang Memata-Matai Qassem Soleimani Divonis Mati

0
825

Teheran, LiputanIslam.com –  Sebuah media Iran mempublikasi foto mantan komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam Iran, Alm. Mayjen Qassem Soleimani, dan mantan wakil ketua pasukan relawan Irak Hashd Al-Sha’abi, Abu Mahdi Al-Mohandis, bersama seorang pria muda yang diyakini sebagai agen AS dan Israel yang telah memata-matai keduanya.

“Orang di belakang Soleimani dan Mohandis adalah Mahmoud Mousavi Majd, yang telah divonis hukuman mati karena telah memberikan informasi tentang keberadaan dan pergerakan komandan Pasukan Quds,” bunyi keterangan untuk foto itu dari kantor berita tersebut.

Pusat Media Otoritas Pengadilan Iran lantas memberikan klarifikasi dengan menyebutkan bahwa semua tahap peradilan berkas agen Mossad dan CIA itu dilakukan sebelum pembunuhan Qassem Soleimani.

“Hukuman mati pertama terhadap Mahmoud Mousavi Majd dikeluarkan pada 25 Agustus 2019,” lanjutnya.

Direktur Kantor Berita Mazan, yang berafiliasi dengan pengadilan itu, mengatakan, “Mata-mata itu di penjara ketika terjadi pembunuhan Qassem Soleimani, dan bukan dia yang memberikan informasi tentang kedatangan Soleimani dan Abu Mahdi al-Mohandis di Bandara Baghdad… “

Seperti diketahui, Soleimani dan Al-Mohandis terbunuh oleh serangan nirawak AS di dekat Bandara Internasional Baghdad pada 3 Januari 2020.

Baca: Ayatullah Khamenei Puji Keberanian Awak Kapal Tanker Minyak Iran

Juru bicara pengadilan Iran, Ghulam Hussein Ismaili, mengatakan bahwa Mahmoud Ismaili Majd telah memberikan informasi mengenai keberadaan Soleimani kepada Israel dan AS.

Dia menjelaskan bahwa Majd bekerja di Pasukan Quds dan mentransfer informasi tentang lokasi Qassem Soleimani.

Baca: Gerakan Al-Nujaba: Pembicaraan Baghdad-Washington Harus Mengarah pada Penarikan Pasukan AS

“Mahmoud Ismaili Majd memberikan informasi keamanan tentang angkatan bersenjata Iran dan tempat-tempat tinggal serta perjalanan Qassem Soleimani dengan imbalan uang.”

Ismaili memastikan bahwa hukuman mati telah dijatuhkan dan akan segera dilaksanakan. (mm/amn)

DISKUSI: