Gaza,LiputanIslam.com-Seorang tokoh Palestina berpendapat, Mahmoud Abbas secara konstitusional tidak layak meneruskan jabatannya sebagai Presiden Palestina.
Kepada Shahab News, Umar Assaf mengatakan bahwa keputusan soal ini ini ada di tangan rakyat Palestina, karena mereka adalah sumber legalitas.
Oleh karena itu, Assafjuga menilai bahwa kelompok Fatah tidak bisa mencitrakan pemilihan kembali Abbas sebagai tindakan yang legal.
Baru-baru ini, Dewan Pusat Fatah secara aklamasi memperpanjang kepemimpinan Abbas atas Fatah, Komite Eksekutif PLO, dan Pemerintahan Otonomi Nasional Palestina (PNA).
“Fatah dengan keputusan-keputusannya telah mengelabui rakyat Palestina, konstitusi, dan Anggaran Dasar; Anggaran Dasar yang menyatakan bahwa periode jabatan Ketua tidak boleh lebih dari 4 tahun. Jabatan (Abbas) ini sudah berakhir sejak 13 tahun lalu,” kata Assaf.
Anggota kelompok al-Tajammu’ al-Watani ini adalah salah satu dari mereka yang sering ditahan oleh aparat keamanan PNA. Penahanan terakhir Assaf adalah saat ia memprotes tewasnya aktivis Palestina, Nizar Banat, di tangan aparat keamanan PNA.
Abbas mengepalai PNA sejak 15 Januari 2005 dan menjadi Ketua PLO dan Ketua Dewan Eksekutif Fatah sejak 11 November 2004.
Kendati Hamas memenangkan Pemilu pada 2006 lalu, Abbas masih memegang semua jabatan di atas dengan dukungan Tel Aviv dan Washington. (af/fars)
Baca Juga:
Resistansi Palestina Ultimatum Israel soal Rekonstruksi Gaza
Abbas Temui Gantz, Hamas: Tikaman kepada Palestina
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini