Quds,LiputanIslam.com-Seorang pengacara Palestina, Ziyad Qaawar mengumumkan, Pengadilan Isarel menunda penghancuran 59 rumah di Hayy al-Bustan di Salwan, selatan Masjid Aqsa, hingga 6 bulan ke depan. Rencananya, proyek penghancuran rumah-rumah itu akan dilaksanakan pada 10 Februari 2022.
“Pengaturan keamanan Rezim Zionis untuk menghancurkan rumah-rumah di kampung tersebut masih terus berlanjut. Belum ada keputusan terkait masalah ini,”kata Qaawar, seperti diberitakan al-Ghad.
Di pihak lain, anggota Komite Pembela Tanah Salwan, Fakhri Abu Diyab mengatakan, sebelum warga di kawasan tersebut telah mengajukan proposal alternatif untuk mencegah rumah-rumah mereka dihancurkan. Namun Wali Kota Quds menolak proposal tersebut.
“Namun berkat tekanan internasional dan protes publik, para pengacara berhasil mendapatkan vonis penundaan penghancuran rumah hingga 6 bulan ke depan. Sebelum ini, rumah-rumah tersebut akan dihancurkan pada 15 Agustus mendatang,”imbuh Abu Diyab.
Abu Diyab mengatakan, rumah-rumah di kampung itu berjumlah 100 unit. Jika rumah-rumah ini dihancurkan, bencana kemanusiaan akan muncul. Para penduduk yang sudah menempati kawasan itu sejak lama akan telantar.
Seperti biasa, Israel berdalih bahwa rumah-rumah itu harus dirobohkan karena tidak memiliki IMB.
Sejak beberapa tahun terakhir, Wali Kota Quds berusaha menghancurkan rumah-rumah di kampung Hayy al-Bustan dan mengubahnya menjadi Taman Taurat. Namun hingga kini proyek itu terus tertunda akibat penentangan publik. (af/fars)
Baca Juga:
Israel Disebut Adu Domba Faksi-faksi Resistansi di Irak
Ansarullah Yaman Siap Tukar Pilot Saudi dengan Tahanan Palestina