Akibat Covid-19, Wapres Minta MUI dan Ormas Keluarkan Fatwa Tangani Jenazah dan Cara Sholat
LiputanIslam.com — Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mengeluarkan fatwa terkait penanganan jenazah terinfeksi COVID-19 serta tata cara beribadah bagi tenaga medis yang mengenakan pakaian dekontaminasi atau hazmat.
“Kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita Corona ini karena kurang petugas medisnya atau karena situasi yang tidak memungkinkan, sehingga ada kemungkinan untuk dimandikannya jenazah itu, saya ingin meminta MUI dan ormas Islam membuat fatwa,” kata Wapres Ma’ruf di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin (23/3).
Terkait tata cara shalat bagi tenaga medis yang mengenakan pakaian hazmat, Wapres Ma’ruf meminta MUI mengeluarkan fatwa untuk membolehkan umat Islam salat tanpa berwudhu atau bertayamum.
“Ketika para petugas medis itu menggunakan alat pelindung diri, sehingga pakaian hazmat-nya tidak boleh dibuka sampai delapan jam, kemungkinan mereka kalau mau shalat tidak bisa wudhu, tidak bisa tayamum,” ujarnya menjelaskan.
Baca juga: Menparekraf: Pemerintah Siapkan Hotel Untuk Tenaga Medis
Alasan tersebut selama ini sudah dijalankan oleh sejumlah tenaga medis. Namun, Wapres tetap meminta supaya MUI mengeluarkan fatwa sehingga para tenaga medis yang beragama Islam dapat tenang dalam menjalankan ibadah shalat. (Ay/Antara/Liputan6)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini