Akibat COVID-19, DPR-Kemendikbud Tiadakan UN
LiputanIslam.com — Untuk melindungi siswa dari COVID-19, Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mengatakan DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat tiadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
“Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19,” ujar Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/3).
Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran COVID-19 yang kian masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” ujar dia.
Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.
Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.
Baca juga : Ajak Masyarakat Social Distancing, Sekjen MUI Apresiasi Dokter Paru
Sebelumnya, ia mendesak pemerintah menghapus pelaksanaan ujian nasional (UN) di tingkat SMA/MA, dan SMP/MTs untuk melindungi peserta didik dari penularan Corona Virus Disease (COVID-19).
“Hal ini mengingat wabah COVID-19 yang kian meluas. Ada ratusan ribu hingga jutaan siswa yang terancam terpapar virus ini jika memaksakan pelaksanaan UN pada tahun ini,” kata Syaiful Huda di Jakarta, Senin (23/3).
Huda mengatakan hal itu sesuai dengan semangat Merdeka Belajar, UN tidak lagi menjadi parameter utama untuk menilai kemampuan akademis para siswa. UN hanya menjadi alat untuk memetakan kemampuan akademik para siswa. (Ay/Antara)