Pengabaian Norma dalam Dunia Politik

0
473

akhlakMembicarakan etika, norma, dan akhlak dalam urusan politik tampaknya seperti mengada-ada. Tidak ada ruang sedikitpun untuk membicarakan etika dan sopan santun kalau sudah masuk ke ranah politik. Sampai batas-batas tertentu, berpolitik bahkan menjelma menjadi seni menemukan cara-cara licik untuk menggapai kekuasaan. Orang yang berakhlak hampir pasti tak akan sukses menggapai tujuan-tujuan politis.

Padahal, bangsa Indonesia adalah orang-orang yang beragama. Di sisi lain, setiap agama pastilah memiliki tiga pilar ini: dogma (aqidah), ritus (fiqih), dan norma (akhlaq). Ketiganya menjadi kaki-kaki dari limas segitiga bangunan agama. Pengabaian salah satunya akan meruntuhkan bangunan agama secara keseluruhan.

Islam jelas sekali menempatkan akhlak pada kedudukan yang sangat primer. Al-Quran mengatakan bahwa shalat yang dilakukan oleh seseorang justru akan menyeretnya ke jurang neraka (fa wailun lil-mushalliin), jika shalatnya tersebut tidak didasari niat yang baik; yaitu jika shalatnya ditempatkan sebagai prioritas yang kesekian (alladziina hum ‘an shalaatihim saahuun), dan jika shalatnya itu dilakukan dalam rangka memikat perhatian manusia (alladziina hum yuraa`uun).

Akhlak juga disabdakan Baginda Nabi SAW sebagai target point pengembanan risalahnya (innamaa bu’itstu li utammima makaraarimal-akhlaaq). Sementara itu, Imam Ali bin Abi Thalib berkata, “Tak ada akal bagi yang tidak punya adab” (laa aqla liman laa adaba lahu). Dan di tempat yang lain, Imam Ali juga menyatakan bahwa hanya orang berakal yang mampu beragama secara benar (laa diina liman laa aqla lahu). Maka, dalam pandangan beliau, akhlak dan kesopanan menjadi tolok ukur tingkat agama seseorang. Tidak mungkin seseorang disebut beragama jika ia tidak berakhlak.

Sekarang, kita perhatikan urusan akhlak dan etika ini dalam kehidupan politik kita. Perhatikanlah bagaimana urusan ini dicampakkan ke sudut paling gelap, seakan barang najis yang tak layak untuk diperhatikan.

Di hari-hari ini, tiada menit yang berlalu kecuali kita temukan berita tentang kata-kata penilaian dari para politisi yang melabrak pilar-pilar akhlak. Ada yang membicarakan kejelekan (ghibah), merendahkan (taskhir), membanggakan diri (takabbur), menguliti kekurangan orang lain (tajassus), berbohong (kidzb), mengadu domba (namimah), hingga menyebarkan hal-hal yang tidak faktual (fitnah).

Padahal, Islam mengajarkan betapa sangat beratnya akibat yang akan diterima oleh orang-orang yang abai terhadap urusan akhlak di atas. Satu contoh saja: ghibah. Membicarakan keburukan orang lain dengan tujuan perusakan karakter dan reputasinya –meskipun keburukan itu memang benar adanya–, diancam oleh Allah SWT dengan balasan berupa musnahnya pahala atas berbagai amal kebajikan yang sudah kita lakukan.

Rasulullah juga menyamakan pengghibah (mughtab) dengan pecandu minum khamar (mudminul khamar), dan menyebut keduanya sebagai orang yang diharamkan masuk surga.

Dan dalam riwayat lain, ghibah disebut sebagai riba dengan komoditas harga diri Muslim. Beliau bersabda, “Satu dirham hasil riba lebih buruk daripada 36 zina, dan riba terburuk adalah bertransaksi dengan harga diri kaum Muslimin.”

Dengan segala macam ancaman berat seperti itu, masih beranikah kita mengabaikan urusan akhlak, hanya dengan alasan bahwa kita saat ini sedang tenggelam dalam eforia pilpres?

DISKUSI: