Urusan Palestina, Jangan Pernah Berharap kepada Lembaga ‘Banci’ PBB
LiputanIslam.com –Dalam beberapa pekan terakhir ini, beberapa titik di kawasan Palestina kembali membara. Kali ini, Kawasan Nablus yang berada di Tepi Barat menjadi pusat pergolakan. Menurut laporan sejumlah kantor berita internasional, selama beberapa hari terakhir ini, jumlah warga Palestina yang tewas karena kekerasan tentara Zionis mencapai angka 11 orang. Sebanyak 102 lainnya terluka parah.
Sekjen PBB Antonio Guterres sampai memberikan komentar dan menyebut situasi Palestina sebagai neraka. Guterres juga mengingatkan bahwa solusi atas masalah ini adalah diakhirinya penjajahan atas bangsa Palestina, sesuai dengan berbagai resolusi PBB. Ia juga menyeru komunitas internasional agar bertindak dengan kekuatan untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional. Pejabat PBB lainnya, Volker Turk (Komisaris Tinggi HAM PBB) menegaskan bahwa tentara Israel berulang kali menggunakan kekuatan mematikan terhadap orang-orang Palestina.
Kekerasan atas bangsa Palestina adalah kisah yang sudah berlangsung lebih dari tujuh dekade, dan kekerasan di Nablus, Tepi Barat, juga sudah berulang kali terjadi. Kecaman komunitas internasional atas kejahatan Israel, termasuk kecaman daru lembaga semisal PBB, juga bukan hal yang baru. Lembaga PBB, beserta organ-organ resmi di bawahnya, seperti Komisi HAM, Komisi Pengunsian, bahkan lembaga-lembaga kemanusiaan seperti UNICEF, FAO, dan UNESCO, berulang kali menyampaikan seruan agar dunia memberikan perhatian serius terhadap penderitaan bangsa Palestina.
Seperti yang sudah-sudah, kecaman biasanya hanya akan berlalu, tanpa tindakan nyata. Kenapa? Karena tindakan nyata berupa (penghakiman dan penghukuman) hanya hanya bisa diharapkan akan muncul dari Dewan Keamanan PBB yang memang memiliki kewenangan untuk itu. Sementara itu, di DK PBB, ada tiga negara yang merupakan sekutu Israel sebagai pelaku kejahatannya. Ketiga negara itu, yaitu Inggris, Perancis, dan AS, setiap saat siap untuk memveto resolusi apapun yang mengarah kepada tindakan nyata untuk sekedar menghentikan kejahatan Israel, apalagi kalau sampai menghukum Israel.
Belajar dari pengalaman sejarah serta melihat struktur lembaga PBB, adalah sebuah kebodohan jika kita masih tetap berharap terhadap lembaga PBB untuk bisa menyelesaikan urusan Palestina. PBB sudah terbukti bertahun-tahun sama sekali tak berdaya dalam menyelesaikan masalah Palestina. Yang bisa dilakukan PBB hanya menyampaikan kecaman dan menyeru komunitas internasional agar bertindak nyata. Padahal, PBB sendiri adalah representasi dari komunitas internasional itu. PBB, dalam kasus Palestina, menjadi lembaga yang serba tidak jelas, serba takut, serba ragu, alias banci. PBB hanya mampu menjadi pencatat aneka kejahatan itu, hanya mampu menjasi saksi, tanpa punya keberanian untuk bertindak.
Secara prinsipil, Indonesia dan PBB memiliki prinsip dan kebijakan yang sama. Indonesia juga memandang Palestina masih berstatus sebagai bangsa terjajah, dan Israel adalah penjajah. Indonesia juga secara jelas menegaskan lewat pembukaan konstitusinya prinsip penghapusan penjajahan serta dukungan atas kemerdekaan segala bangsa. Secara khusus, terkait dengan Palestina, seluruh pemimpin negeri ini di tiap generasinya (Dari Bung Karno sampai Pak Jokowi) , tetap satu suara, yaitu memberikan dukungan terhadap kemerdekaan bangsa Palestina.
Pertanyaannya: bagaimana mengimplementasikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina itu? Apakah bangsa kita menyerahkan semuanya kepada PBB? Berkaca dari segala peristiwa yang sudah terjadi, sepertinya Indonesia harus memikirkan cara lain, selain sekedar menyerahkan sepenuhnya kepada PBB yang serba tidak jelas itu. (os/editorial/liputanislam)