Koruptor, Takutlah kepada Allah!
LiputanIslam.com – Lembaga legislatif dan korupsi sepertinya dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Mereka yang mengemban atribut sebagai wakil rakyat yang terhormat itu seringnya malah menistakan dirinya sehingga sangat jauh dari kesan terhormat. Sentimen negatif kembali ditunjukkan kepada lembaga ini pasca ditetapkannya hampir semua anggota DPRD Kota Malang sebagai terdakwa kasus kejahatan korupsi. Peristiwa ini menambah panjang daftar catatan hitam para wakil rakyat yang mencuri uang rakyat. Maka, kepercayaan publik kepada lembaga ini (di tingkat pusat hingga daerah) semakin menurun. Karena itu, jangan salahkan rakyat jika kemudian bersikap skeptis dan apatis terhadap lembaga ini.
Dalam situasi seperti itu, ketika publik semakin muak dengan perilaku jahat para legislator, muncul aib baru. Sejumlah partai politik masih mengajukan beberapa orang koruptor sebagai bakal calon anggota legislatif. Parahnya lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam keputusan terakhirnya, meloloskan 36 narapidana koruptor menjadi bakal calon legislatif. Jadi, ada 36 orang yang sebelumnya telah terbukti sebagai koruptor, kini maju kembali sebagai calon legislator; mereka kembali berkesempatan untuk bermain-main dengan uang rakyat.
Ada banyak alasan yang diajukan, kenapa partai masih tetap mengajukan para koruptor itu, dan kenapa pula Bawaslu meloloskan mereka. Di antara adalah masalah HAM, bahwa para koruptor itu punya hak asasi politik untuk dipilih. Kemudian ada juga alasan hukum formal, yang menyatakan bahwa memang tidak ada undang-undang yang melarang napi koruptor untuk maju sebagai caleg. Juga ada pembenaran, bahwa para napi itu sudah tobat dari perilaku korupsinya. Terakhir, ada juga napi yang ngotot merasa tidak bersalah; bahwa mereka adalah korban dari vonis yang keliru.
Kita ingin sejenak menarik masalah ini keluar dari konteks politik, hukum, dan sosial. Kita ingin mencoba meletakkan kasus ini sebagai persoalan pribadi masing-masing individu yang terlibat dengan Tuhan mereka, dengan menggunakan perspektif Islam. Dalam pandangan Islam, kejahatan dan dosa yang dilakukan oleh manusia akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah di akhirat. Penjahat juga akan dihukum di akhirat, dengan hukuman yang jauh lebih dahsyat. Adapun hukuman di dunia, jika diterapkan secara adil sesuai dengan norma-norma agama, maka itu akan menghapus hukuman di akhirat. Jika hukuman tersebut tidak sesuai atau kurang dari yang seharusnya, sisanya pasti akan dijalani di akhirat. Sedangkan jika dia betul-betul lolos dari hukuman, bersiap-siaplah untuk mendapatkan siksaan yang jauh lebih dahsyat di akhirat kelak.
Ini adalah persoalan serius dan nyata. Kita semua adalah orang yang beragama dan percaya kepada hari akhirat. Kita percaya bahwa saat ini, ada malaikat pencatat amal yang secara detail mencatat apapun amal perbuatan kita. Catatan-catatan amal itulah yang kelak akan kita pertanggungjawabkan di akhirat. Kita percaya bahwa siapapun dari kita akan dihadirkan di Sidang Pengadilan Ilahi. Kita akan menjadi terdakwa tanpa pembela. Saksi-saksinya adalah para malaikat, buku catatan amal, benda-benda mati yang pernah berinteraksi dengan kita, serta seluruh anggota tubuh kita. Adapun Allah Jalla Jalaaluh akan bertindak sebagai jaksa sekaligus hakim.
Inilah yang dimaksud oleh sejumlah ayat Al-Quran yang menyatakan bahwa manusia mudah terjebak ke dalam ketertipuan. Kita seringkali lupa akan adanya hari akhirat, dan merasa aman terhadap potensi siksaan akhirat. Banyak dari kita yang tetap merasa nyaman untuk melakukan berbagai macam dosa, lalu mencoba berkelit dari jerat hukum di dunia.
Jikapun ada sedikit kesadaran tentang hubungan antara dosa dengan kehidupan akhirat, seringnya kita juga tertipu oleh konsep-konsep syaithani. Para koruptor mengira bahwa dosa mereka itu akan dengan mudah dihapuskan dengan cara bertobat. Padahal, korupsi adalah dosa yang terkait dengan pelanggaran atas haqqun-nas (hak manusia). Pelakunya tak mungkin diampuni sepanjang dia belum mengembalikan apa yang telah diambilnya itu. Lagipula, siapa yang menjamin bahwa dia masih punya umur untuk bertobat? Siapa tahu sejam setelah dia melakukan korupsi itu dia lantas mati?
Dengan perspektif seperti ini, tentu sangatlah aneh manakala kita masih menyaksikan para koruptor yang masih ngotot untuk kembali maju sebagai caleg. Dan yang lebih memprihatinkan, sebagian dari caleg itu berasal dari partai yang mengklaim diri sebagai partai dakwah. Sungguh, Islam hanyalah sebatas permainan di mulut saja. Takutlah kepada Allah, wahai para koruptor! (os/editorial/liputanislam)