Sekum Muhammadiyah Tulis Buku Shalat Jumat di Tengah Covid-19

0
860

Sumber: ahlulbaitindonesia.or.id

Jakarta, Liputanislam.com– Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti bersama Ahmad Hasan Asy’ari Ulama’i menulis buku berjudul Shalat Jumat di Tengah Covid-19 yang diterbitkan Al-Wasat Publishing House. Mu’ti mengaku buku itu ia tulis sebagai ikhtir dalam memberikan panduan dan pedoman bagi masyarakat di tengah wabah seperti sekarang ini.

“Saya berikhtiar memberikan panduan dan menjawab keraguan masyarakat mengenai hukum tidak melaksanakan sholatJumat lebih dari tiga kali karena Covid-19,” ucapnya di Jakarta pada Jumat (17/4).

Ia menjelaskan, sampai saat ini masih terjadi perdebatan di kalangan umat Islam soal hukum meninggalkan salat Jumat dan mengganti dengan sholat zhuhur. Ketentuan hukum dari hadits Nabi Muhammad SAW memang sudah jelas. Tetapi masih banyak umat yang ragu-ragu meninggalkan sholat Jumat di tengah pandemi wabah Covid-19 ini.

“Buku saku itu saya susun bersama Ahmad Hasan Asy’ari Ulama’i dalam waktu sangat singkat. Memang agak terburu-buru sehingga masih terdapat kesalahan terutama pada halaman 19. Tetapi kesalahan tersebut sudah kami perbaiki dalam edisi revisi,” ujarnya.

Baca: Pesantren Al-Ittifaq Dorong Pemerintah Perkuat Sektor Pangan

Sementara Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Hasanuddin Abdul Fatah mengapresiasi penerbitan buku saku tentang sholat Jumat itu selama sejalan dengan fatwa MUI dan anjuran pemerintah.  “Saya kira bagus kalau isinya memperkuat fatwa MUI dan memperkuat anjuran pemerintah. Pemerintah sendiri kan jelas, yaitu agar belajar di rumah, bekerja di rumah, dan beribadah di rumah. Kalau panduannya sejalan dengan itu, dan khususnya sejalan dengan fatwa MUI, ya bagus,” katanya. (aw/republika).

DISKUSI: