Jakarta, LiputanIslam.com— Pemerintah telah memberikan penilaian terkait penanganan Covid-19 di tingkat provinsi. Hasilnya, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan nilai penanganan Covid-19 yang terburuk.
Penilaian yang dilakukan Kementerian Kesehatan ini dibentuk dengan kategori yang paling baik, yaitu dengan nilai A sampai ketegori terburuk dengan nilai E. Dalam hal ini, kualitas penanganan Covid-19 di Ibu Kota mendapatkan nilai E.
“Nilai kualitas pengendalian pandemi berkisar antara nilai paling baik yaitu A sampai paling buruk yaitu E,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, Kamis (28/5).
Baca: Anggota DPRD DKI: Dana 1,1 Triliun untuk Formula E Seharusya untuk Penangangan Covid-19
Dante menyebutkan, 34 provinsi di Indonesia, hanya DKI Jakarta yang mendapat nilai E. Sedangkan 10 provinsi mendapat nilai C, dan sisanya mendapat nilai D. Dari semua wilayah di Indonesia, tidak ada yang mendapatkan nilai A atau B.
Menurut Dante, rendahnya penilaian yang diberikan pada DKI Jakarta terkait dengan kapasitas keterisian tempat tidur dan dalam melakukan tracing kasus.
“Kualitas pelayanan atas rekomendasi tersebut, maka kami perlihatkan masih banyak kondisi terkendali, kecuali DKI Jakarta karena kapasitasnya E karena DKI Jakarta BOR (bed occupation ratio) sudah mulai meningkat juga kasus tracing-nya tidak terlalu baik,” ujarnya. (sh/kompas/detik)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini