PBNU dan MUI Keluarkan Instruksi Dalam Menghadapi Covid-19

0
703

Sumber: alif.id

Jakarta, Liputanislam.com– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sama-sama mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada masyarakat Indonesia khususnya kalangan umat Islam dalam menghadapi wabah virus corona (covid-19). PBNU menyampaikan keprihatinannya kepada warga bangsa yang tertimpa covid-19.

Seperti dialnsir alif.id Jakarta pada Selasa (17/3), PBNU menerbitkan surat protokol yang ditujukan kepada: Posko NU Peduli Covid 19, kantor lingkungan NU (meliputi PBNU, PWNU, PCNU, Lembaga dan Banom di seluruh tingkatan), masjid dan mushola, pondok pesantren, individu dan keluarga, hingga pasar dan kawasan pedagang kaki lima.

Di dalam surat itu, PBNU memerintahkan untuk menjaga lingkungan, memastikan kantor di lingkungan NU bersih dan bebas dari infeksi, untuk lingkungan keluarga warga NU, dihimbau supaya membiasakan mencuci tangan, dan menerapkan etika batuk/bersin.

Sementara, Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa terkait penyelenggaraan ibadah selama wabah covid-19. Pertama, memerintahkan umat Islam untuk berikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit. Kedua, orang yang telah terpapar virus Corona, wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain. Ketiga, orang yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar Covid-19 harus menjaga diri dan jaga jarak.

Baca: Iran Berhasil Kombinasikan Obat untuk Kerusakan Paru Dampak Virus Corona

Selain itu, khusus bagi umat Islam wajib mendukung dan menaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar Covid-19, agar penyebaran virus tersebut dapat dicegah. (aw/alif/NU).

DISKUSI: