Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Indonesiana

Nekat Mudik, Siap-siap Kena Denda Rp 100 Juta

Published 21/04/2020 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE
Sumber: tirto.id

Jakarta, LiputanIslam.com— Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan rencana pemberian sanksi bagi orang yang nekad mudik di tengah berlangsungnya pandemi virus corona (Covid-19).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, sanksi ini diusulkan untuk menghentikan mata rantai penyebaran Covid-19.

Budi menyampaikan, usulan pelarangan mudik ini masih dalam pembahasan bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta kementerian atau lembaga terkait. Hasil akhirnya menunggu keputusan Presiden dalam rapat terbatas.

Baca: Mendes: Hampir 90 Persen Kepala Desa Dukung Larangan Mudik

“Ya ini baru tahap pembahasan bersama Menko Luhut untuk nanti dibahas bersama Presiden Jokowi dalam ratas (Rapat Terbatas),” kata Budi, Senin (20/4).

Budi menerangkan, jika hal ini disetuhui, maka pemberian sanksi akan merujuk pada Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93. Dalam pasal ini, pemudik yang nekad akan dipidana hingga satu tahun atau didedan Rp 100 juta.

“Sanksinya bagi yang mudik ke UU kekarantinaan kan ada,” ucapnya.

Menurutnya, wacana pelarangan mudik semakin kuat karena permintaan kepala derah dan meningkatnya kesadaran masyarakat. Bahkan, di Tingkat RT dan RW sudah membuat gugus tugas sendiri, yakni mengawasi jika ada pendatang, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Dia menuturkan, pihaknya sudah siap untuk membuat payung hukum berupa peraturan menteri (PM) jika mudik sudah resmi dilarang.

“Kita buar regulasinya. Perencanaan PM-nya sudah siap kita. Sudah di biro hukum,” tuturnya. (sh/merdeka/liputan6)

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nasional

Masuki Usia 15 Tahun, Organisasi ABI Rilis Siaran Pers Refleksikan Peneguhan Komitmen Kebangsaan

By Muhammad
Nasional

Belajar Isu Palestina Bersama Pakar Timur Tengah di Workshop Free Palestine Network 

By Rachel
Indonesiana

Dari Tehran, Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina

By Farid
Indonesiana

[Video:] Terjemahan Pidato Lengkap Presiden Iran di Masjid Istiqlal

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account