Menteri Agama Umumkan Soal Kepastian Haji 2020

0
686

Sumber: kemenag.go.id

Jakarta, Liputanislam.com– Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Fachrul Razi mengumumkan secara resmi soal kepastian haji tahun 2020. Menag menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020. Keputusan itu diambil setelah tidak ada kepastian dari Arab Saudi sebagai negara tempat menyelenggarakan haji.

“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” ucapnya pada saat memberikan keterangan pers secara online di Jakarta pada Selasa (2/6).

Menag Fachrul menjelaskan bahwa keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19).

“Pemerintah Indonesia berulang kali meminta kejelasan kepada pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji ini. Namun hingga pagi tadi, belum juga didapatkan kejelasan. Akses untuk jemaah haji dari berbagai negara, masih ditutup oleh Arab Saudi,” ujarnya.

Baca: Kemenag Jelaskan Surat Edaran untuk Umat Jalankan Ibadah

Ia menegaskan, pemerintah telah berupaya maksimal dan keputusan harus diambil walaupun pahit. Terlebih waktunya juga semakin mepet. “Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” tandasnya. (aw/detik/kompas).

DISKUSI: