Mendag Sebut Inflasi Pangan Stabil dalam 5 Tahun Terakhir

0
436

Sumber: elshinta.com

Jakarta, LiputanIslam.com— Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyebut inflasi pangan selama 5 tahun terakhir stabil. Dia mengaku, pemerintah telah berhasil menjaga stabilitas bahan pokok.

“Kita telah berhasil menjaga stabilitas harga bahan pokok dan inflasi pangan selam 5 tahun terakhir,” kata Agus di Jakarta, Rabu (4/3).

Mendag menyampaikan, pihaknya akan terus mengawasi pergerakan harga dan menjaga ketersediaan pasokan bahan pokok khususnya dalam menghadapi bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca: BPS Catat Inflasi Februari 0,28 Persen

“Kemudian menjaga inflasi, terus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan bahan pokok dan barang penting terutama menjelang puasa dan Hari Keagamaan Besar Nasional,” ujarnya.

Dia menuturkan, salah satu langkah yang dilakukan agar harga-harga stabil adalah memperkuat regulasi Kementerian Perdagangan (Kemendag), seperti menetapkan harga acuan tertinggi (HET) dan mengatur distribusi bahan pokok.

“Kemudian penguatan regulasi Kemendag antara lain dengan mengatur harga acuan, HET, distribusi bahan pokok, dan pemantauan dan pengawasan,” ucapnya.

Pada Februari lalu, BPS mencatat inflasi sebesar 0,28 persen secara bulanan dan 2,98 persen secara tahunan. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Januari 2020 sebesar 0,39 persen. Akan tetapi, inflasi Februari lebih tinggi jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Inflasi pada Februari disumbang oleh bawang putih sebesar 0,09 persen, cabai merah 0,06 persen, daging ayam ras dan Jeruk masing-masing sebesar 0,02 persen.

Komoditas lain yang juga memberikan sumbangan inflasi adalah rokok filter, beras, minyak goreng, bawang Bombay, kentang dan cabai dengan andil 0,01 persen.

Selain itu, kelempok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga memberikan andil sebesar 0,09 persen. Inflasi pada kelompok ini terjadi karena kenaikan kontrak rumah dan bahan bakar rumah tangga. (sh/detik/kompas)

 

 

 

 

DISKUSI: