JK Himbau Sholat Jumat Terapkan Dua Shift dan Jaga Jarak

0
426

LiputanIslam.com — Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menjelaskan imbauan pelaksanaan ibadah shalat Jumat dua shift mengacu pada protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19, yang menerapkan jaga jarak antarumat, sehingga kapasitas masjid berkurang dari biasanya.

“Karena ketentuan jaga jarak itu minimal satu meter, berarti daya tampung masjid itu hanya maksimal 40 persen daripada kapasitas biasa. Akibatnya, banyak jamaah tidak tertampung, tidak bisa shalat Jumat,” kata Jusuf Kalla (JK) di Jakarta, Selasa (2/6).

“Dulu jamaah shalat Jumat membludak, tapi rapat. Kalau sekarang, jaraknya (harus) satu meter. Oleh karena itu, kami menganjurkan untuk shalat Jumat dilaksanakan dua kali atau dua gelombang atau dua shift. Itu bisa dan sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Tahun 2001,” kata JK yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

DMI menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tertanggal 30 Mei 2020, yang berisi poin-poin terkait pembukaan masjid setelah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selesai. SE tersebut mengacu pada SE Menteri Agama Nomor 15/2020 dan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020.

Baca juga: Pelaku Penyerang Polsek Daha Selatan Diduga Terkait ISIS

Dalam SE DMI tersebut disebutkan untuk memenuhi kebutuhan jemaah dan dengan mempedomani tujuan syariah (maqashidus-syari’ah), pelaksanaan shalat Jumat diatur selain di masjid-masjid, juga di mushalla-mushalla dan tempat-tempat umum; serta bagi daerah-daerah yang padat penduduk, dilaksanakan shalat Jumat dua gelombang.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas akan mengusulkan ke Komisi Fatwa terkait pelaksanaan sholat Jumat secara bergelombang untuk mengurangi adanya kerumunan orang dalam ibadah wajib mingguan tersebut. “Saya akan menyampaikan kepada Komisi Fatwa MUI untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah Covid-19 ini dilakukan secara bergelombang. Misalnya gelombang pertama pukul 12.00, kedua pukul 13.30, dan ketiga pukul 14.00,” kata Anwar di Jakarta, Kamis (28/5). (Ay/Antara/Republika)

DISKUSI: