Ibadah di Masjid, Wapres: Wudhu dan Bawa Sajadah Sendiri

0
565

Sumber: fajar.co.id

Jakarta, Liputanislam– Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres), KH Ma’ruf Amin mengimbau masyarakat Indonesia agar tetap menjaga social distancing, yakni menjaga jarak dan menghindari bersentuhan. Demi mencegah penyebaran virus corona (covid-19), jamaah yang ingin beribadah di masjid disarankan berwudhu di rumah dan membawa sajadah sendiri.

“Mereka sholat berjamaah dengan cara, untuk tidak bersentuhan, berwudlu dari rumah, menjaga jarak, mencuci tangan, bawa sajadah sendiri,” ucapnya di Jakarta pada Rabu (18/3).

Terlebih Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait ibadah selama wabah covid-19. Jamaah yang yang dalam kondisi sakit boleh meninggalkan shalat berjamaah dan shalat jumat. Bahkan bagi yang terpapar covid-19, maka haram salat di Masjid.

“Itu termasuk orang yang punya uzur atau orang yang boleh meninggalkan sholat berjamaah bahkan sholat jumat. Bahkan bagi mereka yang sudah terpapar, tidak boleh dia mendatangi shalat Jumat karena akan membahayakan orang lain,” terangnya.

Baca: Temui Anies, Tito Tegaskan Lockdown Jakarta Kewenangan Pusat

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadinya wabah covid-19. Salah satu isi fatwa itu ialah orang yang telah terpapar virus Corona, wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain. (aw/republika/antaranews).

DISKUSI: