[wzslider autoplay=”true”]
LiputanIslam.com — Negara gagal adalah negara yang dianggap gagal memenuhi persyaratan dan tanggung jawab dasar suatu pemerintahan berdaulat. Tidak ada kesepakatan umum tentang definisi negara gagal, namun menurut Fund for Peace, negara gagal memiliki ciri-ciri sebagai berikut;
- Kehilangan kontrol atas wilayahnya sendiri, atau monopoli pengerahan pasukan fisik sah di wilayahnya.
- Tergerusnya kewenangan yang sah dalam pembuatan keputusan bersama.
- Tidak mampu menyediakan layanan publik.
- Tidak mampu berinteraksi dengan negara lain sebagai anggota penuh komunitas internasional
Ciri-ciri yang umum dari suatu negara gagal adalah pemerintah pusatnya sangat lemah atau tidak efektif, buruknya layanan publik, korupsi dan tindak kejahatan yang meluas, adanya pengungsi atau perpindahan penduduk tak terkendali, dan buruknya kondisi perekonomian.
Pada tahun 2013, Foreign Policy merilis daftar negara gagal, dan urutan pertama ditempati oleh Somalia, yang disusul oleh Republik Demokratik Kongo, Sudan, Sudan Selatan, Chad, Yaman, Afghanistan, Haiti, Republik Afrika Tengah, dan Zimbabwe. Suriah dan Irak juga dimasukkan ke dalam negara gagal, lantaran buruknya kondisi keamanan akbat perang yang terjadi terus menerus. (ba)
Sumber foto: businessinsider.com
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini