Yunani Kembalikan Kargo Minyak Iran yang Disita
Teheran, LiputanIslam.com – Organisasi Pelabuhan dan Maritim Iran (PMO), Selasa (14/6), mengumumkan bahwa Yunani mengembalikan kargo minyak Iran yang semula disita oleh Yunani atas perintah AS.
PMO menjelaskan bahwa pengadilan Yunani mengeluarkan putusan untuk mengembalikan muatan itu kepada pemiliknya dan sekarang otoritas Yunani mematuhi putusan tersebut.
AS berusaha menyita kargo minyak Iran di sebuah kapal tanker berbendera Iran di lepas pantai Yunani, namun pengadilan Yunani telah membatalkan putusan pengadilan sebelumnya dan sekarang pengadilan telah memerintahkan pemerintah Yunani untuk mengembalikan kargo itu ke pemiliknya.
Pembebasan kargo itu merupakan hasil dari upaya berbagai pihak terkait di Iran.
Pekan lalu, Kedutaan Besar Iran untuk Yunani mengumumkan bahwa seluruh kargo minyak yang sebelumnya telah disita oleh Yunani atas perintah AS akan dikembalikan ke Iran setelah pengadilan banding di Yunani membatalkan putusan pengadilan sebelumnya.
“Dengan rahmat Allah, seluruh pengiriman minyak akan dikembalikan (ke Iran),” cuit Kedutaan Besar Iran, sembari menyebutkan bahwa masalah itu akan tetap menjadi agenda “konsultasi intensif” antara Iran dan Yunani untuk “memastikan implementasi penuh keputusan itu”, dan bahwa pengindahan hak-hak bangsa Iran merupakan garis merah.
Pada 27 Mei 2022, AL IRGC mencegat dan menyita dua kapal tanker Yunani di Teluk Persia, sebagai balasan atas penyitaan otoritas Yunani terhadap sebuah kapal tanker minyak Iran di perairan teritorial Yunani. Otoritas Yunani membongkar muatan tanker itu dan memindahkannya ke sebuah kapal berbendera Liberia yang akan mengangkutnya ke AS sebagai bentuk penerapan hukum AS secara sepihak.
Iran mengancam Yunani dengan tindakan hukum sebagai balasan atas apa yang dianggapnya sebagai operasi perompakan oleh Yunani itu. Hanya selang satu hari setelah “perompakan” itu, Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran menyita dua kapal Yunani di perairan Teluk Persia berdasarkan putusan pengadilan.
Iran menjelaskan bahwa penyitaan kedua kapal itu dilakukan karena dua alasan. Pertama, pelanggaran hukum dan keengganan keduanya mematuhi instruksi dan undang-undang navigasi maritim. Kedua, sebagai tanggapan atas tindakan Yunani menyita kapal Iran di dekat pantai Pulau Evia di selatan Yunani. (mm/fna)
Baca juga: