Sidang DK PBB, Iran Tegaskan Perjanjian Nuklirnya Tak Boleh Dikaitkan dengan Isu lain
Dalam sidang virtual Dewan Keamanan PBB untuk implementasi Resolusi 2231 DK PBB, Selasa (22/12), Takht-Ravanchi mengatakan, “Hampir empat bulan setelah upaya AS yang gagal untuk mencampakkan JCPOA, Dewan Keamanan PBB kembali -memeriksa implementasi Resolusi DK PBB 2231. ”
Dia menjelaskan bahwa di bawah Resolusi DK PBB 2231, JCPOA sudah disimpulkan sebagai solusi komprehensif, jangka panjang dan tepat untuk masalah nuklir Iran.
“JCPOA ditandatangani untuk membangun hubungan baru dengan Iran serta demi memfasilitasi dan memperkuat perdagangan normal dan kerjasama ekonomi dengan Republik Islam Iran,” lanjutnya.
Dia juga menegaskan, “Tercapainya perjanjian nuklir ini adalah hasil negosiasi menegangkan dan mencakup transaksi kompleks. Maka segala usulan untuk mengubah, menegosiasikan ulang atau memperpanjangnya bertentangan dengan Resolusi 2231, dan sudah pasti Iran menolaknya.”
Takht-Ravanchi menyebutkan bahwa AS menarik diri dari JCPOA pada Mei 2018, kemudian memberlakukan kembali semua sanksi nuklirnya terhadap Iran, dan sejak itu AS menerapkan kebijakan permusuhan terhadap JCPOA dan Iran.
Dia menjelaskan bahwa AS melakukan beberapa pelanggaran sistematis dan terus-menerus terhadap kewajiban hukumnya di bawah UNSCR 2231, Piagam PBB dan hukum internasional.
“AS bukan hanya tidak memenuhi kewajibannya berdasarkan resolusi tersebut, melainkan juga secara efektif menghambat pemenuhan kewajiban negara-negara anggota JCPOA lainnya,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa AS menerapkan sanksi yang mencegah impor barang kemanusiaan seperti alat kesehatan dan obat-obatan vital untuk penyakit khusus, sehingga ketika Iran menghadapi pandemi COVID-19, negara ini juga berhadapan dengan sanksi berskala besar yang menghalangi proses penanggulangan pandemi terburuk itu. (mm/mn)
Baca juga: