Jenewa, LiputanIslam.com – Kepala Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Volker Turk, Jumat (23/6), mengutuk penggunaan kekuatan militer dan senjata mematikan Israel dalam insiden serangan di kamp pengungsi Jenin yang telah mengugurkan sedikitnya tujuh warga Palestina, termasuk anak-anak, pada Senin lalu (19/6).
Saat itu pasukan Israel menyerbu kamp pengungsi Jenin untuk menangkap dua orang Palestina yang mereka buru, dan mereka kemudian mendapat perlawanan sengit dari para pejuang Palestina. Pasukan Zionis lantas menggunakan helikopter tempur untuk pertama kalinya dalam dua dekade terakhir, untuk mengevakuasi korban luka tentara Zionis serta melancarkan serangan terhadap orang-orang Palestina. Beberapa orang Palestina gugur, dan 91 lainnya terluka akibat aksi pasukan Zionis tersebut.
Volker Turk dari PBB dalam sebuah pernyataannya pada hari Jumat memperingatkan bahwa situasi di Tepi Barat memburuk secara drastis karena penggunaan persenjataan berat. Dia mendesak Israel agar menghentikan kekerasan.
“Kekerasan minggu ini di Tepi Barat yang diduduki berisiko lepas kendali, dipicu oleh retorika politik yang keras, dan peningkatan penggunaan persenjataan militer canggih oleh Israel,” kata Turk.
Dia menyebut serangan udara dengan helikopter tempur sebagai “intensifikasi utama penggunaan persenjataan yang lebih umum dikaitkan dengan perilaku permusuhan bersenjata daripada situasi penegakan hukum”.
Turk meminta Israel mematuhi hukum internasional, dan mengingatkan bahwa situasi saat ini berfungsi “hanya untuk mendorong orang Israel dan Palestina lebih dalam ke jurang”.
Dia mengatakan, “Israel harus segera mengatur ulang kebijakan dan tindakannya di Tepi Barat sejalan dengan standar HAM internasional, termasuk melindungi dan menghormati hak untuk hidup.” (mm/pt)
Baca juga: