Gaza, LiputanIslam.com – Faksi-faksi pejuang Palestina serta berbagai negara Islam mengutuk penistaan masjid dan kitab suci Al-Qur’an oleh warga Zionis Israel dalam serangan mereka ke sebuah desa di wialayah pendudukan Tepi Barat, Rabu (21/6).
Rekaman CCTV yang beredar pada hari Jumat (23/6) memperlihatkan sekelompok pemukim Israel yang menyerbu desa Urif di selatan Nablus, Tepi Barat, memasuki sebuah masjid dan merusaknya, serta menjarah beberapa naskah kitab suci Al-Quran kemudian mencabik-cabiknya di halaman dan mencampakkannya ke jalan.
Sejak Selasa lalu, para pemukiman Zionis menyerang beberapa desa dan kota Palestina. Tujuh warga Palestina gugur dan puluhan lainnya terluka dalam serbuan kaum Zionis di Jenin, dan terjadi pembakaran dan penghancuran puluhan mobil dan rumah.
Pada hari Selasa, empat orang Israel tewas dan empat lainnya luka-luka dalam serangan penembakan yang dilakukan oleh dua orang Palestina yang akhirnya terbunuh, dan kemudian para pemukim melancarkan serangan di beberapa daerah orang Palestina di Tepi Barat.
Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, Jumat (23/6), menyebut aksi itu sebagai kejahatan keji dan eskalasi berbahaya dari perang agama yang disulut oleh kaum Zionis.
Qassem menegaskan bahwa perilaku biadab itu warga Zionis yang didukung oleh militer Israel itu merupakan penghinaan terhadap semua orang Palestina dan penistaan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap kesucian mereka.
Juru bicara Hamas mengimbau negara-negara Muslim dan lembaga-lembaga keagamaan untuk mengambil sikap tegas atas tindakan perilaku “rasis penuh kebencian” tersebut.
Qassem mengatakan rezim pendudukan Israel dan para pemukimnya bertanggung jawab penuh atas dampak perang agama yang mereka lakukan di tempat-tempat suci Muslim, dan bahwa mereka akan membayar mahal atas kejahatan dan agresi terhadap warga Palestina ini.
Secara terpisah, Jihad Islam Palestina (PIJ) di hari yang sama menegaskan bahwa serangan para pemukim Zionis dihasut oleh rezim Israel, dan bahwa mereka harus bertanggung jawab atas dampak serius mereka.
PIJ menjanjikan tanggapan perlawanan Palestina terhadap kejahatan sefatal itu.
Berbagai kelompok Palestina lain, termasuk Lijan Muqawamah dan Rabithah Ulama Palestina juga membuat pernyataan berisikan kutukan terhadap aksi bejat tersebut.
Kementerian Luar Negeri Turki juga mengutuk serangan itu sebagai kejahatan rasial yang tidak dapat diterima, dan menyerukan agar para pelakunya bertanggung jawab.
Selain itu, Kementerian Wakaf Keagamaan Mesir mengecam penodaan kitab suci sebagai “terorisme, ekstremisme, dan rasisme” yang nyata.
Kemlu Uni Emirat Arab dan Parlemen Tunisia turut mengutuk aksi bejat Zionis tersebut. (mm/ra/pt)
Baca juga: