Kejaksaan Saudi Serukan Hukuman Mati terhadap Da’i Kondang Awad Al-Qarni
Doha, LiputanIslam.com – Kejaksaan Arab Saudi menyerukan hukuman mati terhadap da’i terkenal Syeikh Awad Al-Qarni yang dituduh menggunakan media sosial untuk “membangkitkan perselisihan” di tengah Kerajaan Saudi, yang telah menindak para pengkritik, menurut dokumen pengadilan yang dilihat oleh AFP dan dikutip Rai Alyoum (Kamis 19/1).
Awad Al-Qarni adalah satu dari sekian banyak tokoh agama, intelektual, dan politik yang ditangkap pada 2017 sebagai bagian dari kampanye luas Kerajaan Saudi untuk membungkam suara lawan di tengah kebangkitan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Kejaksaan Saudi menuntut agar dia dijatuhi hukuman mati dengan hukuman diskresi, terutama karena menggunakan akun Twitternya untuk “menyebarkan pemikiran dan kecenderungannya yang sesat,” menurut dakwaan yang dikirim kepada AFP oleh putra Awad Al-Qarni, Naser Al-Qarni, yang tinggal di Inggris, di mana dia meminta suaka.
Akun Twitter Awad Al-Qarni memiliki hampir dua juta pengikut, dan dia juga dituduh mendukung Ikhwanul Muslimin dan mengkritik otoritas Saudi. (mm/raialyoum)
Baca juga:
Menlu Saudi: Dialog dengan Iran adalah Jalan Terbaik
Saudi Menilai Ada Kemajuan untuk Penyudahan Perang Yaman
Analisis
-
Polemik Afirmasi Syiah dan Ahmadiyah
31/12/2020 -
Seruan Jihad Lewat Adzan, Melawan Siapa?
03/12/2020
LifeStyle
Kajian Islam
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini