AlQuds, LiputanIslam.com – Sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam, menyatakan pihaknya bertanggungjawab atas operasi serangan anti Zionis Israel di kota Al-Quds (Yerusalem) yang menewaskan empat orang Israel pada hari Kamis (30/11).
Al-Qassam memuji dua anggotanya yang gugur setelah melancarkan serangan itu, yaitu Murad al-Nimr, 38 tahun, dan Ibrahim al-Nimr, 30 tahun, dua kakak beradik yang berasal dari Sur Baher, selatan Al-Quds.
Murad dan Ibrahim Al-Nimr melakukan serangan penembakan terhadap para pemukim Zionis di pintu masuk barat laut kota pendudukan Al-Quds hingga menewaskan empat orang Israel, termasuk Rabi Elimlach Wasserman, hakim Pengadilan Kerabian di Ashdod , dan mencederai 12 orang lainnya dengan kondisi luka yang beragam.
Brigade Al-Qassam dalam sebuah pernyataannya menegaskan, “Operasi heroik ini dilakukan sebagai respons terhadap kejahatan rezim pendudukan yang membunuh anak-anak dan perempuan di Jalur Gaza dan wilayah pendudukan Tepi Barat dan menodai Masjid Al-Aqsa dan tempat-tempat suci, serta merupakan pesan peringatan langsung terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh (Menteri Israel Itamar) Ben Gvir dan kelompoknya terhadap para tahanan pria dan wanita (Palestina di penjara Israel).”
Media Israel menyebut operasi serangan balasan itu sebagai “operasi yang kejam” dan melaporkan bahwa para pelaku serangan tiba dengan mobil di terminal bus di Al-Quds dan melepaskan tembakan ke arah orang-orang di sana dengan dua senapan M16.
Media Israel melaporkan bahwa kedua pelaku operasi serangan itu adalah tahanan yang dibebaskan dan bergabung Hamas, dan keduanya telah “dinetralkan” (dibunuh).
Polisi dan pasukan Shin Bet menyerbu rumah kedua pelaku serangan itu di Sur Baher, dan menangkap ayah, ibu, dan dua istri mereka, menurut apa yang diumumkan oleh Kantor Informasi Tahanan. (mm/almayadeen)
Baca juga: