Selidiki Kejahatan Perang AS, Pejabat ICC Malah Kena Sanksi dari Trump

0
580

Sumber foto: TRT World

Kabul,LiputanIslam.com—Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah menetapkan sanksi terhadap para penyelidik Pengadilan Pidana Internasional (ICC) yang secara langsung terlibat dalam penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan para pasukan AS dan sekutu-sekutunya termasuk Israel di Afghanistan dan sejumlah Negara lainnya.

Seperti dilaporkan oleh Al-Jazeera pada Kamis (11/6), AS telah berulangkali menolak upaya penyelidikan yang dilakukan ICC terhadap para pasukannya.

Sanksi AS mulai diterapkan dalam bentuk pembekuan asset-aset keuangan para penyelidik dan melarang mereka, bahkan keluarga mereka, memasuki AS.

AS berdalih, penyelidikan ICC akan menyerang hak-hak warga AS dan mengancam kedaulatan nasional Negara itu.

Baca juga: Foto Bareng Trump di Saat Kerusuhan, Panglima Militer AS Minta Maaf

Tak berhenti di situ saja, Sekretaris Negara AS Mike Pompeo mengancam akan memberlakukan sanksi serupa jika para penyelidik berani mengusut kasus kejahatan para pasukan Israel terhadap orang-orang Palestina. (fd/Al-Jazeera)

DISKUSI: