Rusia Puncaki Daftar Negara dengan Sanksi Terbanyak

0
423

Moskow,LiputanIslam.com-Media terkemuka AS, Bloomberg, melaporkan bahwa Rusia menyalip Iran sebagai negara yang paling banyak menerima sanksi di dunia.

“Sejak 22 Februari, sebanyak 2.427 sanksi telah diberlakukan atas tokoh-tokoh Rusia dan 343 sanksi dijatuhkan atas korporasi atau organisasi pemerintahan Rusia,”tulis Bloomberg.

“Washington dan sekutunya telah menjatuhkan 2.778 sanksi baru atas Rusia, hingga membuat jumlah sanksi atas Moskow menjadi 5.530,”imbuh Bloomberg.

“Dalam rentang 10 hari, Rusia telah mendahului Iran dan Korut sebagai negara yang paling banyak dijatuhi sanksi di dunia.”

Menurut Bloomberg, peringkat pertama sebelum ini dimiliki Iran, yang telah dijatuhi sanksi sebanyak 3.616. Mayoritas sanksi ini dijatuhkan dalam satu dekade terakhir terkait program nuklir Teheran.

“Setelah Rusia dan Iran, negara-negara Suriah, Korut, Venezuela, Myanmar, dan Kuba berada dalam daftar negara-negara yang mendapat sanksi terbanyak. Sanksi-sanksi ini meliputi personel, perusahaan, bahkan pembatasan atas kapal dan pesawat,”lapor Bloomberg.

Menurut Bloomberg, banyak sanksi-sanksi yang dijatuhkan AS atas Rusia sebelum dimulainya perang Ukraina. Sanksi-sanksi ini dijatuhkan dengan dalih intervensi dalam Pilpres 2016 dan serangan terhadap oposisi Moskow di dalam serta luar negeri. (af/fars)

Baca Juga:

Rusia Pastikan Sanksi Tak Dapat Membendung Invasi Militernya di Ukraina

Senator AS: Sanksi atas Iran Gagal Secara Memalukan

DISKUSI: